Sabtu, 26 Februari 2011

Allah swt Mengharamkan Api Neraka Untuk Menyentuh Anggota Sujud

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَرَادَ اللهُ رَحْمَةَ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَمَرَ اللهُ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوْا مَنْ كاَنَ يَعْبُدُ اللهَ فَيُخْرِجُوْنَهُمْ وَيَعْرِفُوْنَهُمْ بِآثَارِ السُّجُوْدِ وَحَرَّمَ اللهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُوْدِ فَيَخْرُجُوْنَ مِنَ النَّارِ فَكُلُّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُهُ النَّارُ إِلَّا أَثَرَ السُّجُوْدِ فَيَخْرُجُوْنَ مِنَ النَّارِ(صحيح البخاري)

“Jika Allah swt menghendaki kasih sayang untuk penduduk neraka, maka Allah swt memerintahkan penduduk neraka agar dikeluarkan orang orang yg menyembah Allah, maka mereka dikeluarkan, dan dikenali dg bekas sujudnya, dan Allah swt mengharamkan api neraka untuk menyentuh anggota sujud, maka mereka keluar dari anggota sujud, maka para pendosa dari keturunan Adam terbakar api neraka kecuali bekas sujudnya, maka mereka dikeluarkan dari neraka” (Shahih Bukhari)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ الْجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ هَدَاناَ بِعَبْدِهِ الْمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ ناَدَانَا لَبَّيْكَ ياَ مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلّمَّ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِيْ هَذَا الْجَمْعِ اْلعَظِيْمِ
Puji bagi Allah , yang dengan memuji-Nya terbukalah cinta Ilahi , yang ketika cinta Ilahi terbuka untuk yang memuji-Nya maka terbitlah segala anugerah dari Yang Maha Memberi anugerah , Allah Sang Pemilik segala anugerah , Sang Pemilik setiap nafas , Sang Pemilik setiap ruh , Sang Pemilik setiap sel tubuh kita , Sang Pemilik jiwa dan sanubari , Yang Maha melimpahkan hidayah dan rahmah kepada hamba-hamba yang dikehendaki-Nya . Bukalah segala anugerah-Nya dengan memperbanyak pujian kepada-Nya , jadikan hari-harimu terpuji dengan banyak memuji Allah . Adakah orang yang akan lebih terpuji di dunia ini melebihi orang yang memuji Allah?, adakah orang yang lebih banyak memuji Allah dari sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ?, dan adakah orang yang lebih terpuji dan banyak pengikutnya dari sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ?.
Orang yang asyik memuji Allah akan terpuji di dunia dan di akhirah dan dia akan dipuji oleh Allah . Barangsiapa yang mengingat Allah maka ia akan banyak diingat oleh orang lain , dan tentunya ia diingat oleh Allah .
Hadirin hadirat , seluruh warna hakikatnya sama, seluruh bentuk hakikatnya sama, seluruh keadaan ; jahat dan baik, bagus dan jelek, tawa dan tangis kesemuanya hakikatnya sama, yaitu fana…
Sedangkan yang abadi adalah jiwa yang tersambung dengan kasih sayang Ilahi . “ Laa ilaaha illallah…” , tiada yang patut disembah dan diagungkan melebihi Allah , tiada yang pantas disembah selain Allah , itu adalah sumpah setia seorang hamba kepada Allah , dan sumpah setia Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah firman-Nya :
لَا إِلهَ إِلَّا أَنَا فَاتَّقُوْنِ
( النحل : 2 )
“ Tiada Tuhan selan Aku , maka bertakwalah kepada-Ku “ . ( QS. An Nahl : 2 )
Maka hamba-hamba-Nya menjawab :
لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
( الأنبياء : 87 )
“ Tiada Tuhan selain Engkau , Maha Suci Engkau sungguh kami termasuk orang-orang yang banyak berbuat dosa “ . ( QS. Al Anbiyaa: 87 )
Hadirin hadirat , inilah keindahan jiwa menikmati hubungan dengan Sang Maha Mulia , Sang Maha berlemah lembut dan Maha merubah keadaan manusia dari buruk menjadi baik , dari baik menjadi semakin baik , Yang Maha membolak balikkan sanubari yang ada disekitarmu , dari yang membenci menjadi mencintai atau sebaliknya , dari yang tidak menolong menjadi menolong atau sebaliknya , semua ruh dan perasaan di dalam satu genggaman Ilahiah Rabbul ‘alamin .
Rabby, jiwa kami yang berada dalam genggaman takdir-Mu maka perindahlah.., hari-hari kami yang berada dalam samudera ketentuan-Mu maka muliakanlah, desah nafas-nafas kami dan lintasan pemikiran kami yang itu adalah milik-Mu maka perbaharuilah dengan seindah-indah keadaan wahai Yang Maha Memilikinya , Yang berfirman :
وَالْعَصْرِ، إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ، إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
( العصر : 1-3 )
“ Demi masa , sungguh manusia berada dalam kerugian , kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan serta saling menasihati untuk kebenaran , dan saling menasihati untuk kesabaran “ . ( QS. Al ‘Ashr : 1-3 )
Apa artinya masa ? (yaitu) mulai terciptanya waktu dan alam semesta hingga alam berakhir itulah yang disebut masa . Siang berjuta kali, malam berjuta kali, kesedihan dan kegembiraan, kehidupan dan kematiaan, seluruh kejadian berputar silih berganti dipadu oleh Allah dalam satu kalimat yaitu “masa” , kalimat “masa” telah mengumpulkan seluruh kejadian yang pernah terjadi baik dan buruknya.
“Demi masa” , demi setiap kejadian , setiap kenikmatan dan musibah , setiap kesedihan dan kegembiraan , setiap kelahiran dan kematian , setiap kebencian dan kasih sayang , dan semua yang terjadi di alam , “Demi masa…, sungguh manusia dalam kerugian” . Masa lewat dalam kehidupan manusia antara air mani (sperma) dan bangkai, tercipta dari mani dan berakhir menjadi bangkai, ia dalam kerugian (sebagaimana firman Nya : sungguh manusia dalam kerugian), kata Allah . Kecuali yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebaikan dan mengikuti sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran , merekalah yang tidak merugi . Siapakah mereka yang beriman, beribadah, dan saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran ? inilah aku dan kalian (yg hadir di majelis majelis taklim dan dzikir), inilah kelompok yang tidak merugi , dan seperti inilah keberuntungan.
Demi masa yang terjad, segala musim hujan dan kemarau, segala daratan dan lautan kesemuanya membawa kerugian kecuali untuk yang beriman, beribadah dan menasihati dalam kebaikan dan kesabaran inilah yang mendapatkan keberuntungan. Mereka yang beriaman beruntung, yang menasihati dalam kesabaran beruntung, yang menasihati dalam kebaikan beruntung, selain mereka itu maka tidak mendapatkan apa-apa , selain itu kesemuanya sirna, kesedihan sirna, kegembiraan sirna, harta sirna, kemiskinan sirna.
Tidak ada yang abadi, yang abadi hanyalah iman, amal shalih, saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran.
Ringkasnya, yang abadi adalah mengikuti tuntunan keluhuran sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berapa menit yang abadi dalam hidup kita dan berapa yang fana, setiap menit yang abadi itu dikalikan sepuluh dari rahasia kelembutan Allah . Yang berdosa siap diampuni oleh Allah , maka siapa lagi yang akan kita seru dan kita mengadu ?! Ya Allah, betapa gelapnya dosa , kemana kami akan mengadu? Jangan Engkau beberkan dosa-dosa kami kelak di hari kiamat , kami telah membeberkannya di hadapan-Mu maka ampunilah , jangan satupun yang hadir di majelis ini bangkit kecuali tidak lagi membawa dosa , Amin . Kita tenggelamkan semua dosa ke dalam samudera pengampunan Allah , yang tidak yakin, berarti ia tidak yakin akan pengampunan Allah , yang yakin berarti ia sudah berprasangka baik kepada Allah maka pasti ia mendapat pengampunan dan lebih , maka yakinlah.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Apakah mungkin semudah itu Allah mengampuni semua dosa ? maka dengan itu kau telah membatasi kasih sayang-Nya maka terbataslah kasih sayang-Nya padamu , tetapi jika kau mengatakan bahwa sangatlah mungkin Allah mengampuniku maka itulah kemuliaan yang berhak atas nama-Nya Yang Maha Mengampuni . Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
( التوبة : 100 )
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kelompok muhajirin dan anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar “ . ( QS. At Taubah : 100 )
Firman Allah subhanahu wata’ala : “ Dan orang-orang terdahulu “ , bukan kita . Muhajirin dan Anshar , Muhajirin adalah orang-orang yang pindah dari Makkah meninggalkan kampung halamannya menuju Madinah, bukan kita, Kaum Anshar yang menyambut kedatangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berhijrah dari Makkah ke Madinah bukan kita, sedangkan kita tidak mendapat bagian itu. Orang-orang terdahulu adalah para Muhajirin dan Anshar , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang kaum Anshar :
عَلاَمَةُ اْلِإيْمَانِ حُبُّ اْلَأنْصَارِ وَعَلاَمَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ
“ Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar dan tanda kemunafikan adalah membenci Anshar “(Shahih Bukhari)
Mengapa demikian ? karena kaum Anshar mencintai sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam , dan orang yang mencintai bersama dengan orang yang dicintai , sehingga Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
فَاطِمَةُ بِضْعَةٌ مِنِّي أَبْغَضَنِيْ مَنْ أَبْغَضَهَا وَأَحَبَّنِيْ مَنْ أَحَبَّهَا
“ Fathimah adalah belahan jiwaku , yang membuatnya marah maka telah membuatku marah dan yang membuatnya gembira maka telah membuatku gembira ”
Demikian pula keadaan para Muhajirin dan Anshar , sayyidatuna Fathimah termasuk Muhajirin yang hijrah bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Madinah Al Munawwarah walaupun tidak satu rombongan , jadi Muhajirin dan Anshar itu bukanlah kita.
Tetapi Allah tidak ingin menjauhkan kemuliaan Muhajirin dan Anshar dari kita , yaitu dg firman Nya swt keterusannya : “dan yang mengikuti mereka degan kebaikan” . Kita tadi mendengarkan hadrah hal itu adalah mengikuti kaum Anshar , kita mengikuti dengan kebaikan, kita mencintai kaum Muhajirin dan Anshar maka kita termasuk sekelompok dengan mereka. Bagi mereka yang mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar dalam kebaikan maka Allah ridha terhadap mereka, apa itu ridha ? yaitu restu dan cinta . Jika Allah telah merestui dan cinta, maka apalagi cita-cita di atas itu !?. Ketika seseorang telah masuk ke dalam sorga yang paling mewah, indah dan megah , maka Allah memanggil hamba-Nya dan berfirman :
يَا عِبَادِيْ أَلَا أُعْطِيْكُمْ أَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ ؟
“ Wahai hamba-hamba-Ku , maukah kalian Kuberi yang lebih baik dari itu ( surga yang megah dan indah) ? “
Maka hamba-hamba itu berkata :
ياَرَبِّ وَأَيُّ شَيْئٍ أَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ ؟
“ Wahai Allah , apalagi yang lebih baik dari itu ? “
Maka Allah menjawab:
أُحِلَّ عَلَيْكُمْ رِضْوَانِيْ فَلاَ أَسْخَطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أَبَدًا
“ Aku halalkan untuk kalian keridhaan-Ku dan Aku tidak akan murka kepada kalian selama-lamanya “
Jadi ridha Allah itu lebih mahal daripada surga , untuk siapa?, Diantaranya diberikan kepada Muhajirin dan Anshar serta para pengikut Muhajirin dan Anshar, semoga Allah menjadikan aku dan kalian dalam kelompok itu, yaitu pengikut para Muhajirin dan Anshar dengan kebaikan. Yang mana mereka itu ridha terhadap Allah, kita sudah ridha apa belum kepada Allah?, ketika datang ketentuan buruk ngomel, diberi takdir yang menyenangkan tidak bersyukur dan diberi takdir yang tidak menyenangkan tidak juga bersabar.
Tetapi keimanan itu mempunyai derajat , dan seburuk-buruknya imanku adalah aku ridha Allah menjadi Tuhanku , sebesar apapun dosa yang aku perbuat tetapi aku tidak menyembah kepada selain-Mu wahai Rabby. Ia ridha kepada Allah maka Allah pun ridha kepadanya, semakin besar ridha kita kepada Allah maka semakin besar pula ridha Allah kepada kita. Rabby, pupuk dan tanamlah keridhaan kepada-Mu di hati kami Ya Rabb..
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari :
إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا
( صحيح البخاري )
“Ada diantara manusia itu yang beramal dengan amalan ahli neraka hampir sepanjang hidupnya sampai antara dia dan neraka hanya 1 jengkal saja( Maksudnya 1 jengkal saja adalah nafasnya, nafasnya hanya beberapa nafas lagi dan dia akan wafat dan akan masuk ke dalam neraka) tetapi didahului kehendak Ilahi maka dia beramal dengan amalan ahli surga, bertaubat kepada Allah dan dia masuk ke dalam surga. Ada lagi kelompok yang beramal dengan amalan ahli surga sampai antara dia dan surga tinggal 1 hasta saja, lalu didahului oleh ketentuan Allah terlebih dahulu dia beramal dengan amalan ahli neraka dan dia masuk neraka”. (Shahih Bukhari)
Hadirin hadirat Yang dimuliakan Allah
Diantara manusia ada yang beramal dengan amalan ahli sorga dengan segala kebaikannya , tetapi setelah ia begitu dekat dengan sorga seakan-akan satu hasta saja jaraknya dari sorga tetapi Allah menghendaki lain , berbalik hatinya ia menjadi beramal buruk kemudian meninggal dengan su;ul khatimah . Sebaliknya ada diantara mereka yang beramal dengan amalan penduduk neraka , siang dan malam selalu berbuat jahat sehingga jaraknya dan neraka hanya tinggal satu hasta yaitu dari siku sampai ujung jari , maksudnya tinggal beberapa nafas lagi dia akan meninggal , tetapi Allah berkehendak lain seketika ia beramal dengan amal ahli sorga maka ia meninggal dengan husnul khatimah .
Para sahabat bingung dan bertanya kepada Rasulullah : “ Wahai Rasulullah berarti tidak perlu kita beramal kan sudah takdirnya Allah “ , maka Rasulullah menjawab : “ jika kalian mau maka bacalah firman Allah” :
فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى ، وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ، فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى ، وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى ، وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى ، فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى
( الليل : 5 -10 )
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa,dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga),maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup,serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar” . ( QS. Al Lail : 5-10 )
Maka yang banyak berbuat baik , yang banyak berinfaq dan berbuat kemuliaan maka Allah mudahkan jalannya menuju kebaikan . Sedangkan orang yang tidak mau berbuat baik dan berpaling dari kebenaran , kikir dengan harta , kikir dengan dirinya sendiri , kikir atau pelit bukan soal harta saja , terhadap diri juga bisa pelit seperti tidak mau beribadah , maka Allah mudahkan jalannya menuju kesulitan .
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Maka dari hadits tadi kita memahami , dikembalikan kepada makna firman Allah yang tadi ; banyak orang-orang yang beribadah dengan amal ibadah yang baik tapi hatinya busuk , hatinya benci kepada para wali Allah , hatinya benci kepada para shalihin , hatinya benci kepada orang-orang yang dicintai Allah maka meskipun ia beribadah dan bersujud siang dan malam , tetapi Allah tetap murka dan di akhir hidupnya dibalik oleh Allah ia menjadi beramal dengan amalan ahli neraka dan wafatnya su;ul khatimah karena….,
اَلْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
“ Seseorang bersama dengan orang yang ia cintai “
Banyak orang yang beribadah siang dan malam tetapi hatinya asyik dengan orang yang tidak pernah bersujud kepada Allah , hati-hati di akhir hidupmu Allah membalik keadaanmu agar berkumpul dengan orang yang kau cintai , yang tidak pernah bersujud kepada Allah . Banyak orang yang berbuat dosa siang dan malam setelah bertobat ia terjebak dosa lagi , bertobat lagi terjebak lagi ke dalam dosa , tetapi jiwanya cinta kepada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Bukan berarti saya memperbolehkan maksiat dan cukup saja mencintai Nabi tidak demikian , karena tentunya cinta Nabi yang hakiki akan menuntun kita kepada keluhuran bukan kepada kehinaan , maka pupuk cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , maka Allah akan memupukkan di dalam hati kita rahasia sifat kemuliaan Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Sampailah kita pada hadits nabawy , Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا أَرَادَ اللهُ رَحْمَةَ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَمَرَ اللهُ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوْا مَنْ كاَنَ يَعْبُدُ اللهَ فَيُخْرِجُوْنَهُمْ وَيَعْرِفُوْنَهُمْ بِآثَارِ السُّجُوْدِ وَحَرَّمَ اللهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُوْدِ فَيَخْرُجُوْنَ مِنَ النَّارِ فَكُلُّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُهُ النَّارُ إِلَّا أَثَرَ السُّجُوْدِ فَيَخْرُجُوْنَ مِنَ النَّارِ
(صحيح البخاري)
“Jika Allah swt menghendaki kasih sayang untuk penduduk neraka, maka Allah swt memerintahkan penduduk neraka agar dikeluarkan orang orang yg menyembah Allah, maka mereka dikeluarkan, dan dikenali dg bekas sujudnya, dan Allah swt mengharamkan api neraka untuk menyentuh anggota sujud, maka mereka keluar dari anggota sujud, maka para pendosa dari keturunan Adam terbakar api neraka kecuali bekas sujudnya, maka mereka dikeluarkan dari neraka” (Shahih Bukhari)
Ya Allah , alangkah indahnya kasih sayang Allah , Allah mau memberi kasih sayang terhadap penduduk neraka padahal orang-orang di neraka mereka adalah pendosa tetapi Allah masih menyayangi mereka , diantara mereka adalah penjahat, pejudi, pezina, segala macam maksiat telah mereka perbuat , dan ternyata Allah kasihan kepada mereka , maka dikeluarkanlah oleh para malaikat mereka-mereka yang menyembah Allah . Ternyata sebesar apapun dosa, Engkau tidak rela jika orang yang menyembah-Mu itu kekal di neraka , orang yang menyembah-Mu itu pasti akan sampai pada sorga-Mu wahai Yang Maha Indah. Inilah hadits nabi yang kami kenal , kami mabuk cinta dan rindu kepada-Mu wahai Yang Maha Indah .
Neraka itu sangat pedih, karena kami jahat dan kami durhaka tetapi Allah tidak mau jika orang –orang yang menyembah-Nya itu kekal di neraka , dan harus berakhir di sorga juga . Sejahat apapun , sekeji apapun , sedzalim apapun, selama ia menyembah Allah maka pasti ia akan sampai ke dalama sorga-Nya , janji sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam , inilah kasih sayang Ilahi . Hadirin hadirat , jika seseorang selama sepuluh ribu tahun menjerit “ Ya Hannaan , Ya Mannaan “ demikian dalam salah satu riwayat dalam kitab-kitab tafsir , maka Allah mengutus malaikat Jibril dan berfirman : “ Wahai Jibril lihatlah hamba-Ku yang memanggil Ya Hannaan Ya Mannaan , sudah seribu tahun ia dalam api neraka “, maka Jibril berkata : “ Wahai Allah sesungguhnya ia telah berada dalam tindihan batu-batu neraka dan sudah terpendam di dasarnya sedalam-dalamnya “, maka Allah menjawab : “ Wahai Jibril temui dia karena sungguh Aku mendengar dia memanggil nama-Ku Ya Hannaan Ya Mannaan ( wahai Yang berkasih sayang, wahai yang seluruh makhluk berhutangbudi kepada-Nya )” , maka ia pun dikeluarkan dari neraka , entah telah berapa ribu kali kulitnya diganti dengan kulit yang baru dan hangus kemudian diganti dengan kulit yang baru dan hangus lagi , maka ia dimandikan dengan air kehidupan kemudian dihadapkan kepada Allah dan berfirman : “ Hamba-Ku , kau sudah terpendam dalam neraka yang terdalam dan kau menjerit kepada-Ku selama beribu-ribu tahun di dalam dasar neraka , wahai hamba-Ku lihatlah keindahan zat-Ku “ maka Allah singkapkan cahaya keindahan Allah . “ wahai Hamba-Ku berapa lama engkau di dalam api neraka ? ” maka ia berkata : “ aku tidak pernah masuk neraka wahai Allah “, ia menjadi lupa karena melihat keindahan zat Allah subhanahu wata’ala , selama 10000 ribu tahun ia dalam jurang api neraka ia lupa dalam sekejap ketika melihat keindahan Allah……
Kita kembali ke hadits tadi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Allah haramkan anggota sujud untuk dibakar api neraka “ yaitu kedua telapak tangan, dahi , kedua lutut dan kedua kaki , tidak bisa disentuh api neraka . Kita cari ilmu kebal yang paling hebat di dunia yang bisa kebal dari api neraka , hal itu tidak akan pernah ada kecuali ahli sujud , orang-orang yang banyak bersujud mereka kebal dari api neraka anggota sujudnya sedangkan yang lainnya terbakar karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : ” semua tubuhnya hangus kecuali anggota sujud “, maka Allah keluarkan orang-orang yang bersujud dari neraka walaupun ia seorang pendosa ia tidak akan kekal di dalam neraka ,Inilah kasih sayang Ilahi . Diriwayatkan di dalam Shahih Muslim, ketika sayyidina Tsauban RA ditanya oleh para sahabat : “ wahai Tsauban engkau adalah orang yang paling sering membantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , apakah amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah ?” maka sayyidina Tsauban hanya diam , ketika ditanya lagi ia diam ,sampai ketiga kalinya barulah ia menjawab dan berkata : “ sebenarnya pertanyaan kalian sudah aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “ maka para sahabat bertanya lagi : “lalu apa ?” , sayyidina Tsauban menjawab : “ Perbanyaklah sujud , itulah amal yang paling dicintai Allah “ .
Tidaklah seorang diantara kalian yang bersujud kecuali ia telah diangkat satu derajat semakin dekat dengan Allah dan gugur dosa-dosanya . Semakin banyak sujud maka semakin runtuh dosanya , semakin dekat dengan Allah , wahai Allah berilah kami cinta sujud kepada-Mu . Jika orang telah mencintai sujud maka makmurlah seluruh dunia ini . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bahwa di akhir zaman nanti akan muncul gempa bumi , banyak yang mengaku nabi, banyak terjadi pembunuhan , banyak terjadi musibah , semua ini telah terjadi dan yang terakhir Allah akan tumpahruahkan kemakmuran di muka bumi . Tanda-tanda semuanya sudah terjadi , tinggallah yang terakhir yaitu kemakmuran . Yang lain telah terjadi maka yang terakhir pasti akan terjadi yaitu kemakmuran yang melimpah bagi muslimin . Maka para sahabat bertanya : “ Wahai Rasulullah, ketika orang-orang dilimpahi kemakmuran , keadaan muslimin saat itu bagaimana ? “ , maka Rasulullullah menjawab : “Mereka lebih mencintai sujud daripada segala dunia dan seisinya” . Jika mental mereka seperti itu maka tumpah ruahlah kemakmuran apapun yang mereka lakukan ; usahanya, pertaniannya, perdagangannya, rumah tangganya dan segala-galanya dilimpahi anugerah oleh Allah , untuk siapa? Untuk orang-orang yang mencintai sujud.
Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mencintai sujud. Tidaklah siang dan malam selama 24 jam kita sujud , kita mempunyai keluarga , sebagian saudara saudari kita juga sekolah , ada yang bekerja, ada yang beraktifitas lain , tapi kita juga mempunyai waktu santai di sela-sela waktu itu kita luangkan waktu satu atau dua menit untuk kita berduaan dengan Allah subhanahu wata’ala sehingga setiap hari ada waktu khusus untuk cinta kita kepada Allah subhanahu wata’ala, tentunya selain shalat lima waktu , karena shalat lima waktu itu ibadah wajib . Selain itu bersujudlah untuk ibadah kepada Allah, dua atau empat rakaat setiap hari, tidak lebih dari lima menit untuk itu maka ambillah sedikit waktu agar setiap hari menyaksikanmu bahwa engkau ahli sujud,
matahari terbit dan terbenam menyaksikan sujudmu . Ditanyakan oleh sayyidina Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu bagaimana dengan kemuliaan sujud , maka berkatalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
أَقْرَبُ اْلعَبْدُ إِلَى اللهِ مَنْزِلَةً وَهُوَ سَاجِدٌ
“Keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah SWT yaitu ketika dia sedang sujud”
Oleh sebab itu saat kita bersujud , sujudlah dengan hati kita juga jangan kita bersujud tetapi hati kita pada hal yang lainnya dan semestinya setelah kita sujud hati kita masih dalam mengingat sujud.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam pemimpin utama kita , para nabi dan para rasul adalah sebagai pembawa kemuliaan sebelum nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Hadirin hadirat , ketika kita mengingat tentang peristiwa yang terjadi pada nabiyullah Yusuf AS , disaat nabi Yusuf mulai besar dan mulai bisa berbicara maka ia berkata kepada ayahnya , nabi Ya’qub AS :
يَا أَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَاجِدِينَ
( يوسف : 4 )
“Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku.” ( QS. Yusuf : 4 )
Maka ayahnya kaget mendengar ucapan itu dan berkata kepada Yusuf : “ Wahai Yusuf jangan kau ceritakan mimpimu itu kepada orang lain karena saudara-saudaramu tidak akan senang “ dan nabi Yusuf pun tidak menceritakannya kepada para saudaranya , tetapi ayahnya lebih mencintai nabi Yusuf karena dia adalah nabi . Nabi Ya’qub mempunyai banyak anak dan diantaranya adalah nabi Yusuf , bukan karena pilih kasih diantara anak-anaknya tetapi karena Yusuf adalah seorang nabi maka pastilah dimanjakan oleh ayahnya . Maka kakak-kakaknya tidak senang melihat Yusuf lebih dicintai ayahnya daripada mereka , maka merekapun memutuskan untuk membunuh Yusuf , diantara mereka ada yang berkata : “ jangan dibunuh , kita masukkan saja Yusuf ke dalam sumur agar orang lain menemukannya dan membawanya“ , maka merekapun datang kepada ayahnya untuk meminta izin membawa Yusuf berburu , tetapi ayahnya melarang Yusuf ikut bersama mereka karena takut celaka, maka mereka berkata : “mengapa kami boleh pergi untuk berburu sedangkan Yusuf tidak boleh diajak, ayah membeda bedakan antara kami” , di dalam Shahih Al Bukhari dijelaskan :
اَلْكَرِيْمُ ابْنِ اْلكَرِيْمِ ابْنِ اْلكَرِيْمِ ابْنِ اْلكَرِيْمِ، يُوسُفُ ابْنِ يَعْقُوْبَ ابْنِ إِسْمَاعِيْلَ ابْنِ إِبْرَاهِيْمَ
“ Orang mulia anak orang mulia anak orang mulia anak orang mulia, adalah Yusuf bin Ya;qub bin Ismail bin Ibrahim”
Dia adalah nabi Yusuf putra nabi Ya’qub putra nabi Ismail putra nabi Ibrahim Alaihimussalam, demikian yang dijelaskan di dalam Shahih Al Bukhari .
Dan akhirnya nabi Yusuf diijinkan oleh ayahnya untuk ikut berburu bersama saudar-saudaranya . Setelah mereka tiba di sebuah sumur merekapun memasukkan nabi Yusuf ke dalam sumur dan mengambil baju nabi Yusuf kemudian dilumuri dengan darah kambing, seakan-akan itu adalah darah nabi Yusuf . Sesampainya di rumah mereka berkata kepada ayahnya bahwa Yusuf telah dimakan oleh binatang buas dan memberikan baju Yusuf yang penuh dengan darah kambing, tetapi ayahnya tidak percaya dan ia tau bahwa itu adalah darah kambing dan ayahnya tau ini karena kecemburuan saudara-saudaranya , maka ayahnya terus menerus menangis karena kehilangan anaknya kesayangannya Yusuf , sampai ia buta matanya karena banyaknya menangis . Ketika nabi Yusuf yang masih kecil itu diturunkan ke dalam sumur ia berkata kepada saudara-saudaranya : “ Saudara-saudaraku kalau kalian lapar maka ingatlah aku , bahwa kalian tinggalkan aku di dalam sumur “ , maka ketika itu nabi Yusuf mendengar seruan Jibril : “ wahai Yusuf janganlah engkau mengadu kepada manusia , Allah yang akan menjagamu “ . Maka tidak lama kemudian datang sesorang untuk mengambil air dari sumur itu , dan setelah dia menarik ember itu ternyata yang keluar bukan air melainkan anak kecil , maka orang itu berkata : “ alangkah indahnya anak kecil ini ceria dan terang benderang “ dan orang itupun membawa Yusuf dan menjualnya sebagai budak .
Maka Yusuf dibeli oleh salah seorang saudagar dan dibesarkan , dan ketika ia telah berumur dewasa maka mulailah istri saudagar itu ( Zulaikha) menyukai nabi Yusuf yang sangat tampan parasnya , maka ia pun ingin berbuat hal yang buruk dengan nabi Yusuf . Suatu hari nabi Yusuf dipanggil untuk masuk ke kamarnya dan kemudian menguncinya dari dalam , dan di saat itu mulailah Zulaikha mendekati Yusuf dan keinginan birahi Zulaikha memuncak , maka nabi Yusuf semakin murka ingin membunuhnya . Zulaikha nafsunya untuk birahi sedangkan nabi Yusuf nafsunya untuk membunuh karena marah telah diajak berbuat dosa , maka ketika itu Allah berikan burhan (petunjuk dan ketenangan) kepada nabi Yusuf , nabi Yusuf menghindar dan lari ke pintu, maka Zulaikha menarik bajunya dari belakang dan robeklah baju Yusuf as kemudian ia keluar dari kamar itu , seketika masuklah suami Zulaikha dan berkata : “ wahai Yusuf apa yang kau perbuat di kamarku? “, maka Zulaikha berkata : “ apa yang kau perbuat jika ada seorang lelaki masuk ke kamar istrimu ? “ maka marahlah saudagar itu dan memerintah agar Yusuf untuk ditangkap , maka Yusuf ditangkap kemudian diadili , Yusuf berkata : “ Demi tuhanku Allah , dialah yang ingin berbuat buruk kepadaku, dan aku ingin lari menghindar “ , maka Zulaikha menjawab : “ Tidak, bahkan dia yang telah masuk ke kamarku dan ingin berbuat mungkar denganku “ , maka hakim berkata : “ lihatlah baju Yusuf , jika robeknya dari depan berarti Yusuf yang menyerang Zulaikha , tetapi kalau bajunya robek di bagian belakang berarti ucapan Yusuf benar bahwa dia ingin lari dan ditarik oleh Zulaikha “, maka dilihatlah baju Yusuf dan ternyata robeknya di bagian belakang .
Habislah dalil dan hujjah Zulaikha , yusuf yang benar . Zulaikha marah karena Yusuf tidak ia dapatkan , tetapi muncul fitnah yang mencela perbuatan Zulaikha bahwa seorang istri saudagar suka dengan budaknya sendiri, Zulaikha tidak terima dengan ucapan mereka, akhirnya para wanita itu diundang ke rumahnya dan masing-masing mereka di beri pisau dan buah dan ketika mereka memotong buah maka ketika itu Yusuf di panggil, Yusuf as pun datang dan lewat di hadapan mereka , maka wanita-wanita itu mengiris jari-jarinya dengan pisau dan mereka tidak terasa bahwa yang mereka iris adalah jari-jari mereka karena terpesona dengan keindahan wajah nabi Yusuf , dan mereka berkata :
حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيْمٌ
( يوسف : 31 )
“Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia..! Sesungguhnya ini tidak lain adalah malaikat yang mulia..!.”
Maka ketika fitnah semakin besar maka nabi Yusuf berkata :
رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ
( يوسف :33 )
“Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku . “ ( QS. Yusuf : 33 )
Nabi Yusuf lebih suka dipenjara , karena dia merasa selalu membuat masalah , istri saudara terkena masalah , wanita-wanita terkena masalah sampai jari-jari mereka teriris oleh diri mereka sendiri , maka nabi Yusuf lebih memilih untuk dipenjara saja , dan Allah kabulkan permohonannya , dan keputusan terjadi maka Yusuf masuk penjara , dan tidak lama kemudian Allah mengeluarkannya kembali . Maka ketika Yusuf bisa menyelesaikan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh para raja dan penasehat , dan Yusuf keluar untuk menyebarkan Islam maka Yusuf as diangkat sebagai menteri keuangan , bagian membagikan harta kepada Fuqara’ , nabi Yusuf lah yang menentukan pembagian tersebut . Suatu hari nabi Yusuf melihat kakak-kakaknya datang dan masuk dalam antrian , yang dulunya mereka melemparkan Yusuf ke dalam sumur , ketika itu nabi Yusuf melihat anak kecil yaitu adiknya Bunyamin yang juga dikabarkan bahwa ada nabi yang bernama Bunyamin dialah adik nabi Yusuf, dan tidak disebutkan dalam Alqur’an tetapi dalam hadits nabi banyak disebutkan . Maka ketika itu nabi Yusuf memanggil adiknya dan berkata : “ kau adalah adikku, diamlah jangan berbicara apa-apa “ , kemudian ia memasukkan timbangan emas ke dalam baju Bunyamin . Setelah semua mendapat bagian , Yusuf mengumumkan bahwa emas yang digunakan untuk menimbang telah hilang , dan siapa yang telah mencurinya maka ia harus dihukum maka semuanya digeledah , setelah digeledah ditemukanlah emas itu di dalam baju Bunyamin dan dibawalah Bunyamin . Maka kakak-kakaknya berkata : “ wahai yang mulia, jangan ambil dia”, maka nabi Yusuf berkata : “ kenapa, dia pencuri maka dia harus dihukum “ , kakaknya berkata : “ jangan ambil dia, ambillah salah satu dari kami karena ayahnya sudah tua renta dan buta maka ia akan semakin susah karena kakaknya juga hilang “ , maka nabi Yusuf berkata : “ keputusan tidak bisa dirubah , dialah yang harus dihukum karena dialah yang mencuri , pulanglah kalian dan katakan kepada ayah kalian bahwa anaknya mencuri “ , maka mereka pun pulang membawa kabar itu dan setelah nabi Ya’qub mendengarnya maka ia pun semakin sedih dan berkata : “ kalian tidak boleh kembali ke rumah ini sebelum membawa Yusuf dan Bunyamin ke hadapanku “, merekapun pergi dan kembali menemui menteri keuangan, nabi Yusuf . Setelah mereka sampai di hadapan Yusuf mereka berkata : “ Wahai yang mulia , kami sudah menemui ayah kami dan beliau meminta agar engkau membebaskan adik kami ini dan kami harus mencari lagi kakaknya yang bernama Yusuf “ , maka nabi Yusuf berkata : “ apa yang kalian perbuat kepada Yusuf ?” , maka mereka kaget karena wajahnya mirip Yusuf dan iapun berkata : “ apakah engkau adalah Yusuf ?” , maka nabi Yusuf menjawab : “ iya aku adalah Yusuf dan ini adalah adikku “, mereka menangis dan berkata : “ ampuni kami wahai Yusuf , kami telah membuangmu ke sumur “ , maka nabi Yusuf menjawab : “ aku dibuang ke sumur , dan akhirnya diambil orang kemudian aku difitnah dan masuk penjara dan sekarang aku menjadi menteri keuangan , kalian meminta maaf kepadaku ! , maka kembalilah kepada ayah kalian dan bawalah bajuku ini dan hempaskan di wajah ayahku maka ia akan kembali penglihatannya “ , maka merekapun membawa baju itu kepada ayah mereka , nabi Ya’qub dan baru sampai di depan pintu ayahnya berkata : “ sungguh aku mencium bau Yusuf.., mana Yusuf…??? “ , maka ketika dilemparkan baju itu ke wajahnya , ia pun kembali bisa melihat lagi , ternyata hanya dengan pakaian Yusuf ia pun kembali bisa melihat karena begitu gembiranya . Maka merekapun datang bersama-sama ke kerajaan , kedua ayah dan ibunya serta sebelas keluarganya di samping kanan kiri nabi Yusuf , maka berkata nabi Yusuf : “ wahai ayah ternyata ini makna mimpiku yang dulu , sebelas bintang dan matahari dan bulan memberi penghormatan kepadaku “ kisah ini semuanya firman Allah , silahkan lihat di Alquran . Hadirin hadirat , dua hal yang bisa saya petik dari kisah ini dari kesekian banyak makna . Yang pertama, orang yang mencintai seseorang maka Allah subhanahu wata’ala akan mengumpulkannya bersamanya , karena setelah itu Zulaikha menikah dengan nabi Yusuf As padahal ia adalah wanita yang dahulu memfitnahnya , tapi karena cintanya kepada nabiyullah Yusuf maka Allah kumpulkan ia bersama nabi Yusuf , namun setelah ia menikah dengan nabi Yusuf – inilah berkah mencintai orang shalih , mencintai seorang nabi , mencintai para wali Allah – maka Allah memberikan kesempatan kepada Zulaikha untuk menikah dengan nabi Yusuf , tetapi setelah menikah dengan nabi Yusuf sepanjang malam Zulaikha beribadah , nabi Yusuf berkata : “ wahai istriku , dari dulu engkau sangat mencintaiku sehingga engkau memfitnah aku demi mendapatkanku , sekarang kau selalu beribadah sepanjang malam “, Zulaikha berkata : “ wahai suamiku nabiyullah Yusuf , aku sepanjang siang dan malam merindukan cintamu , tetapi setelah kita menikah , Allah kenalkan aku pada cinta-Nya yang sangat dahsyat sehingga aku lupa dengan cintaku kepadamu wahai Yusuf , kini aku dipenuhi cinta dan rindu kepada Allah “ maka wafatlah Zulaikha dalam puncak cinta dan rindunya kepada Allah . Apa yang membuatnya sampai pada hal itu ? yaitu cintanya kepada nabi Yusuf AS , cintanya kepada orang yang dicintai Allah . Maka cintailah orang-orang yang dicintai Allah , cintailah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Jika ditanyakan manakah yang lebih indah antara wajah nabi Yusuf dan wajah nabi Muhammad ? , di zaman nabi Yusuf para wanita mengiris jari mereka karena indahnya wajah nabi Yusuf, dan hal itu tidak terjadi di masa nabi Muhammad . Berkata Al Imam Muhammad bin Alawy Al Maliky di dalam kitabnya “ Muhammad Al Insaan Al Kaamil “ diriwayatkan di dalam atsar bahwa keindahan wajah nabi Muhammad ditutup sembilan bagian , yang dibuka hanya satu bagian karena jika kesepuluh bagian dibuka , maka orang yang melihatnya tanpa terasa akan mengiris iris jantungnya karena indahnya wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam , sayyidul anbiyaa wal mursalin .
Kita bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala agar Allah muliakan kita , agar Allah kumpulkan kita bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan Allah kumpulkan kita bersama pimpinan Muhajirin dan Anshar, sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Rabby, kumpulkan kami bersama para ulama’ dan sahabat dan para ahlul bait . Ya Rahman Ya Rahim , perindah hari-hari kami perindah siang dan malam kami , selamatkan kami dari segala musibah , wahai samudera cahaya kebahagiaan dan anugerah berpijarlah , wahai angin topan kedahsyatan rahmat-Nya berhembuslah , hembus wajah kami, siang dan malam kami dengan keberkahan , wahai samudera pengampunan bergelombanglah , sampaikan kepada kami gelombang pengampunan-Mu yang menghapus seluruh dosa-dosa kami , Ya Allah kami mengadukan bangsa kami , negeri kami yang terus mendapat cobaan , paling banyak yang mengaku nabi di Indonesia , paling banyak terjadi bencana alam di dunia di Indonesia, paling banyak terjadinya kerusakan, perpecahan dan pembunuhan di Indonesia , maka Indonesia paling berhak untuk mendapatkan kemakmuran lebih dari yang lainnya, amin Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzal Jalaaly wal Ikram, dan selamatkan seluruh wilayah muslimin di barat dan timur agar Engkau tolong wahai Rabby mereka yang akan mendapatkan musibah gantikan musibah itu dengan anugerah , dan pastikan seluruh wajah kami melihat keindahan Dzat-Mu Yang Maha Indah , dan pastikan seluruh wajah ini selalu bersyukur karena dihujani anugerah dan rahmah , pastikan seluruh wajah kami ini terbebas dari segala dosa setelah keluar dari majelis ini , tidak tersisa satu dosa pun yang menempel di tubuh ini kecuali telah Engkau maafkan, Ya Rabb Ya Dzal Jalaaly wal Ikram ampuni dosa kami , dosa ayah bunda kami , ayah bunda kami yang masih hidup maka limpahkan keberkahan dalam hidupnya dan panjangkan usianya dalam kemuliaan , dan ayah bunda kami yang telah wafat maka muliakan mereka di alam barzakh dan kumpulkan bersama ruh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para awliyaa’ dan muqarrabiin Ya Rahmaan Ya Rahiim …
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا …
Ucapkanlah bersama-sama
يَا الله…يَا الله… ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم …لاَإلهَ إلَّاالله…لاَ إلهَ إلاَّ الله مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ

9 Penemuan Muslim Yang Mengguncang Dunia

9 Penemuan Muslim Yang Mengguncang Dunia
1. Kopi
Saat ini warga dunia meminum sajian khas tersebut tetapi, kopi pertama kali
dibuat di Yaman pada sekitar abad ke-9. Pada awalnya kopi membantu kaum
sufi tetap terjaga ibadah larut malam. Kemudian dibawa ke Kairo oleh
sekelompok pelajat yang kemudian kopi disukai oleh seluruh kerajaan. Pada
abad ke-13 kopi menyeberang ke Turki, tetapi baru pada abad ke-16 ketika
kacang mulai direbus di Eropa, kopi dibawa ke Italia oleh pedagang Venesia.
2.Operasi Bedah
Sekitar tahun 1000, seorang dokter Al Zahrawi mempublikasikan 1500
halaman ensiklopedia berilustrasi tentang operasi bedah yang digunakan di
Eropa sebagai referensi medis selama lebih dari 500 tahun. Diantara banyak
penemu, Zahrawi yang menggunakan larutan usus kucing menjadi benang
jahitan, sebelum menangani operasi kedua untuk memindahkan jahitan pada
luka. Dia juga yang dilaporkan melakukan operasi caesar dan menciptakan
sepasang alat jepit pembedahan.
3. Mesin Terbang
Abbas ibn Firnas adalah orang pertama yang mencoba membuat konstruksi
sebuah pesawat terbang dan menerbangkannya. Di abad ke-9 dia mendesain
sebuah perangkat sayap dan secara khusus membentuk layaknya kostum
burung. Dalam percobaannya yang terkenal di Cordoba Spanyol, Firnas
terbang tinggi untuk beberapa saat sebelum kemudian jatuh ke tanah dan
mematahkan tulang belakangnya. Desain yang dibuatnya secara tidak
terduga menjadi inspirasi bagi seniman Italia Leonardo da Vinci ratusan tahun
kemudian.
4. Universitas
Pada tahun 859 seorang putri muda bernama Fatima al-Firhi mendirikan
sebuah universitas tingkat pertama di Fez Maroko. Saudara perempuannya
Miriam mendirikan masjid indah secara bersamaan menjadi masjid dan
universitas al-Qarawiyyin dan terus beroperasi selama 1.200 tahun kemudian.
Hassani mengatakan dia berharap orang akan ingat bahwa belajar adalah inti
utama tradisi Islam dan cerita tentang al-Firhi bersaudara akan menginspirasi
wanita muslim di mana pun di dunia.
5. Aljabar
Kata aljabar berasal dari judul kitab matematikawan terkenal Persia abad ke-9
‘Kitab al-Jabr Wal-Mugabala’, yang diterjemahkan ke dalam buku ‘The Book of
Reasoning and Balancing’. Membangun akar sistem Yunani dan Hindu, aljabar
adalah sistem pemersatu untuk nomor rasional, nomor tidak rasional dan
gelombang magnitudo. Matematikawan lainnya Al-Khwarizmi juga yang
pertama kali memperkenalkan konsep angka menjadi bilangan yang bisa
menjadi kekuatan.
6. Optik
“Banyak kemajuan penting dalam studi optik datang dari dunia muslm,” ujar
Hassani. Diantara tahun 1.000 Ibn al-Haitham membuktikan bahwa manusia
melihat obyek dari refleksi cahaya dan masuk ke mata, mengacuhkan teori
Euclid dan Ptolemy bahwa cahaya dihasilkan dari dalam mata sendiri.
Fisikawan hebat muslim lainnya juga menemukan fenomena pengukuran
kamera di mana dijelaskan bagaimana mata gambar dapat terlihat dengan
koneksi antara optik dan otak.
7. Musik
Musisi muslim memiliki dampak signifikan di Eropa. Di antara banyak instrumen
yang hadir ke Eropa melalui timur tengah adalah lute dan rahab, nenek
moyang biola. Skala notasi musik modern juga dikatakan berasal dari alfabet
Arab.
8. Sikat Gigi
Menurut Hassani, Nabi Muhammad SAW mempopulerkan penggunaan sikat gigi
pertama kali pada tahun 600. Menggunakan ranting pohon Miswak, untuk
membersihkan gigi dan menyegarkan napas. Substansi kandungan di dalam
Miswak juga digunakan dalam pasta gigi modern.
9. Engkol
Banyak dasar sistem otomatis modern pertama kali berasal dari dunia muslim,
termasuk pemutar yang menghubungkan sistem. Dengan mengkonversi
gerakan memutar dengan gerakan lurus, pemutar memungkinankan obyek
berat terangkat relatif lebih mudah. Teknologi tersebut ditemukan oleh
Al-jazari pada abad ke-12, kemudian digunakan dalam penggunaan sepeda
hingga kini.
Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan
ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun
warisan muslim yang terlupakan.
“Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan manusia, melompat dari zaman
Renaisans langsung kepada Yunani,” ujar Chairman Yayasan Sains, Teknologi
dan Peradaban Profesor Salim al-Hassani pemimpin 1001 Penemuan.
Saat ini Penemuan 1001 sedang pameran di Museum Sains London. Hassani
mengharapkan pameran tersebut akan menegaskan kembali kontribusi
peradaban non-barat, seperti kerajaan muslim yang suatu waktu pernah
menutupi Spanyol dan Portugis, Italia selatan dan terbentang seluas daratan
China.

MENGUAK SESATNYA AHMADIYAH

Sejarah Munculnya Aliran Ahmadiyah
Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.
Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:
“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebisaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1835 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.
Lebih jauh perkembangan pergerakan ini ditulis: “Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati. Hazrat Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia:”Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus”.
Setelah wafatnya pendiri jamaah Ahmadiyah, gerakan ini dipimpin oleh para khalifah:
Khalifah Masih I : Hazrat Maulvi Nuruddin (1908-1914)
Khalifah Masih II : Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914-1965)
Khalifah Masih III : Hazrat Hafiz Nasir Ahmad (1965-1983)
Khalifah Masih IV : Mirza Tahir Ahmad (1983-2003)
Khalifah Masih V : Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang).
Kenabian Mirza Ghulam Ahmad
Para pendakwah Ahmadiyah sering mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza. Sebab, jika diawal mereka terang-terangan mengakui kenabian Mirza, maka akan mudah lawan-lawan Ahmadiyah menyerangnya dan mengatakannya sesat, diluar Islam, maka aliran ini akan sulit mendapatkan simpati dan pengikut.
Berikut beberapa teks dari buku-buku yang dikarang sendiri oleh Mirza atau pengikut aliran ini, yang menunjukan bahwa Mirza Ghulam Ahmad nabi ataukah manusia biasa:
  1. Dari terjemahan buku Ahmadiyah yang berjudul (The Ahmadiyya Movement in Islam inc.) karangan Louis J. Hamman dari Gettysburg College, terjemahannya direstui oleh Syekh Mubarrak Ahmad, tertulis sebagai berikut: “Bagaimanapun sampai umur 41 tahun (1876) Hazrat Ahmad mulai menerima banyak wahyu yang akan membawanya pada keyakinan bahwa didalam pribadinya telah genap datangnya Al-Mahdi. “Setelahnya”, sebagaimana kata Zafrullah Khan, “telah diwahyukan kepadanya bahwa ia juga adalah Al-Masih yang dijanjikan dan benar-benar seorang nabi yang dating seperti yang telah dikabarkan dalam agama-agama utama di dunia “. Ia adalah “juara yang berasal dari Tuhan dengan jubah pakaian semua para Nabi”.
  2. Dalam buku yang juga dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah berjudul “Perjalanan Mirza Ghulam Ahmad” termuat sebagai berikut:
- Tahun 1876 Hazrat Ahmad berusia kurang lebih 40 tahun ketika ayah beliau sakit, dan penyakitnya tidaklah begitu berbahaya. Tetapi Allah menurunkan ilham ini kepada beliau: “Persumpahan demi langit yang merupakan sumber takdir, dan demi peristiwa yang akan terjadi setelah tenggelamnya matahari pada hari ini”.
Tiba-tiba saya rasakan seperti tidur dan menerima ilham yang kedua: “Apakah Allah tidak cukup bagi HambaNya?”
- Di dalam buku itu, Hazrat Ahmad juga mencantumkan beberapa ilham yang beliau terima, sebagian diantaranya kami paparkan disini supaya terlihat bukti-bukti kebenarannya: “Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya”.
“Akan datang kepadamu hadiah-hadiah dari tempat-tempat yang jauh dan orang-orang banyak akan datang dari tempat-tempat yang jauh”.
Pendakwaan Diri sebagai Masih Mau’ud
<!–[if !supportLists]–>- <!–[endif]–> “Pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar, yakni Hazrat Ahmad diberi ilham oleh Allah bahwasannya Nabi Isa yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi kedunia ini. Kedatangan nabi Isa kedua adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti nabi Isa, yaitu Hazrat Ahmad sendiri orangnya.
  1. Dalam buku yang dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah yang berjudul: Analisa Tentang Khataman Nabiyyin, dinukil beberapa perkataan Mirza: “Kami beriman bahwa nabi Muhammad berpangkat Khataman dan sesudah beliau tidak akan ada seorangpun terkecuali yang dipelihara oleh faidh dan berkatnya dan sudah dinyatakan oleh janjinya”.
“Sesungguhnya nabi kita(Muhammad) adalah khatamul anbiyaa, sesudah beliau tidak ada seorangpun nabi, terkecuali orang yang diterangi oleh nur beliau dan yang penzahirannya adalah bayangan dari penzahiran beliau”.
Lalu penulis buku itu menyimpulkan: “Yang menjadi perbedaan antara kami jamaah Ahmadiyah dengan golongan Islam lain hanyalah satu, kami percaya bahwa nabi yang dijanjikan sudah datang, yakni Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad”.
  1. Dalam buku Ajaranku yang ditulis oleh Mirza sendiri termuat: “Aku sekali-kali tidak mengingkari keluhuran Hazrah Isa, sungguhpun kepadaku Tuhan mengabarkan bahwa Masih Muhammadi berkedudukan lebih tinggi dari Masih Musawi, akan tetapi aku memberi penghormatan yang sangat tinggi terhadap Masih ibnu Maryam, oleh sebab dalam segi kerohanian aku adalah Khatamul Khulafa di dalam Islam, seperti halnya Masih ibnu Maryam adalah Khatamul Khulafa di dalam silsilah Israil. Dalam Syariah Musa, Isa ibnu Maryam adalah Masih Mau’ud, sedangkan di dalam syariah Muhammad SAW akulah Masih Mau’ud. Oleh karena itu aku menghormati beliau sebagai rekanku, dan barang siapa yang mengatakan bahwa aku tidak menghormati beliau, dialah seorang pembuat onar dan seorang pendusta besar”.
Dari beberapa tulisan di atas, jelas dan tidak diragukan lagi bahwa:
<!–[if !supportLists]–>- <!–[endif]–>Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya sebagai nabi dan rasul yang menerima wahyu
<!–[if !supportLists]–>- <!–[endif]–>Kadang Mirza juga mengaku sebagai Al-Mahdi, kadang Al-Masih dan kadang Al-Mau’ud atau Masih Mau’ud
<!–[if !supportLists]–>- <!–[endif]–>Para pengikut aliran ini sepakat bahwa Mirza adalah nabi dan menerima wahyu
Disinilah kesesatan mereka mulai terihat.

Menjaga Kesabaran Hati

Pada suatu saat As-Syeikh Abubakar bin Salim berniat
belajar kepada As-Syeikh Ma'ruf Bajammal yang tinggal di kota Syibam. Beliau
As-Syeikh Abubakar terpaksa harus berhenti di pinggir kota Syibam, karena
As-Syeikh Ma'ruf belum berkenan menemuinya.

Setiap kali dikatakan kepada
As-Syeikh Ma'ruf, "Anak Salim bin Abdulloh meminta ijin menemuimu," jawaban
beliau selalu, "Katakan kepadanya bahwa aku belum berkenan menerimanya."


Meskipun ayah As-Syeikh Abubakar adalah seorang yang dihormati karena
kesalehannya, As-Syeikh Abubakar tidak pernah sombong dan marah atas perlakuan
seperti itu. Beliau tetap bersabar dibawah terik matahari dan dinginnya angin
malam.

Baru setelah lewat 40 hari, beliau menerima kabar bahwa As-Syeikh
Ma'ruf bersedia menemuinya. Dan dalam waktu yang tidak begitu lama, beliau sudah
dapat menyerap ilmu yang diturunkan oleh gurunya tersebut.

 

Pesan Terakhir Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Was Salam

Hari Rabu, lima hari sebelum Rasulullah berpulang ke rahmatullah, panas tubuh akibat sakit itu seperti menyala. Rasa perih yang diderita beliau semakin dasyat. Untuk beberapa saat Rasulullah, tak sadarkan diri. Setelah siuman, beliau berkata,
“Tuanglah air dari tujuh kantong air yang diisi dari berbagai sumur ke atas badanku. Mudah-mudahkan aku sanggup keluar menemui orang-orang dan menyampaikan wasiatku kepada mereka.”
Rasulullah kemudian didudukan pada sebuah tempayan dan tubuh beliau disiramkan air hingga beliau berkata, cukup,cukup!”
Rasulullah merasa badannya menjadi segar. Dengan kepala yang terikat kain, beliau masuk ke masjid menuju mimbar. Sambil duduk di atas mimbar, Nabi berpidato di depan kaum Muslimin,
“Allah telah memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai tempat peribadahan.” (HR. Bukhari)
Setelah itu dengan tegas beliau kembali bersabda,
“Jangan kamu kuburku sebagai berhala yang disembah!” (Imam Malik dalam Muwatha)
Rasulullah, kemudian mengajukan dirinya untuk diqishash,
“Barangsiapa yang punggungnya pernah ku cambuk, ini punggungku dan hendaklah ia membalas mencambuk! Dan barangsiapa yang pernah kumaki kehormatannya, ini kehormatanku dan hendaklah ia membalasnya!”
Setelah berkata demikian, Rasulullah turun dari mimbar dan menunaikan shalat Dzuhur. Selesai shalat, beliau bangkit kembali naik ke mimbar dan mengulang perkataannya tadi dengan penuh kesungguhan. Tak lama kemudian ada seseorang yang bangkit dan berkata, “ Anda berutang kepada saya sejumlah tiga dirham.”
Rasulullah pun berkata, “Wahai Fadhl, berikan kepadanya tiga dirham!.
Dalam pidato beliau itu, Rasulullah berpesan agar selalu memperlakukan orang-orang Anshar dengan sikap baik. Beliau bersabda,
“Aku wasiatkan kepada kalian agar selalu bersikap baik kepada orang-orang Anshar! Mereka adalah teman kepercayaan dan orang dekatku. Mereka telah menunaikan segala yang wajib mereka laksanakan dan yang tersisa hanyalah apa yang harus mereka terima. Oleh karena itu, sambutlah dengan baik apa yang datang dari orang baik mereka, dan maafkanlah orang yang tidak baik di antara mereka!”.
Dalam satu riwayat lain, Rasulullah bersabda,
“Orang-orang akan bertambah banyak, sementara orang-orang Anshar semakin menciut jumlahnya sehingga mereka umpama garam dalam makanan. Barangsiapa di antara kalian mengurusi suatu perkara yang dapat memudharatkan atau memberikan manfaat kepada seseorang , hendaklah ia menyambut (segala sesuatu yang datang) dari orang yang baik di antara mereka, dan memaafkan orang yang jahat di antara mereka!” (HR. Bukhari)
Kemudian Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba telah diperintahkan oleh Allah untuk memilih yang diberikan oleh Allah kepadanya, yaitu antara bunga dunia berapa berapa pun yang disukainya atau apa yang ada di sisiNya. Maka hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah.”
Abu Sa’id al Khudri menyebutkan, “Abu Bakar menangis saat mendengarkan Rasulullah berkata demikian. Sambil menangis, ia mengucapkan, ‘Dengan sekaian bapak dan ibu kami, kami akan menebus anda, wahai Rasulullah !’ Kami yang mendengar ucapan Abu Bakar tercengang. Lantas orang-orang berkata sesamanya, ‘Coba perhatikan Pak Tua itu, sementara Rasulullah memberitahukan tentang seorang hamba yang diperintahkan oleh Allah untuk memilih antara bunga dunia seberapa yang disukainya, atau apa yang ada di sisiNya dan hamba itu memilih apa yang ada pada di sisi Allah. Ia malah mengatakan, ‘Dengan sekalian bapak dan ibu kami, kami akan menebus anda, wahai Rasulullah!’ Pada hakikatnya, yang dimaksud dengan hamba yang diperintahkan untuk memilih itu adalah Rasulullah dan diantara kami, Abu Bakarlah yang lebih mengerti maksud dari ucapan rasulullah tersebut,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah juga berpesan untuk selalu bersikap baik kepada Abu Bakar, Rasulullah bersabda,
“Orang yang paling banyak memberikan jasa dan hartanya kepadaku ialah Abu Bakar. Seandainya aku mengambil kekasih selain Rabb-ku, sungguh Abu Bakarlah orangnya. Akan tetapi persaudaraan dan kasih sayang (di antara kami) hanyalah lantaran Islam. Semua pintu kecil di dalam masjid harus ditutup kecuali pintu kecil milik Abu Bakar,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada hari Kamis, empat hari sebelum Rasulullah wafat, dengan rasa sakit yang semakin berat mendera, Rasulullah berkata,
“Kemarilah, aku akan menuliskan kepada kalian sebuah surat, jika (kalian berpegang pada) surat ini kalian tidak akan pernah tersesat!”
Ketika itu, beberaoa sahabat berada di rumah beliau, termasuk Umar. Mendengar Rasulullah berkata demikian, Umar berkata, “Beliau sedang dikuasai rasa sakit. Al Qur’an telah ada bersama kalian dan Kitabullah sudah cukup untuk kamu.” Oleh karena itu, semua yang berada dalam rumah jadi berselisih dan saling bertikai. Satu pihak mengatakan, “Mendekatlah, Rasulullah akan menuliskan sesuatu kepada kalian!” Sementara pihak yang lain sependapat dengan UMar. Dalam suasana gaduh akibat silang pendapat itu, Rasulullah pun berkata, “ Tinggalkanlah aku! (HR. Bukhari)
Maka pada hari itu, Rasulullah mewasiatkan tiga perkara, yaitu pertama, supaya orang-orang Yahudi, Nasrani dan Musyrikin diusir keluar dari Jazirah Arab. Kedua, agar hadiah diberikan kepada utusan-utusan sebanyak yang beliau berikan kepada mereka. Ketiga, perawi sudah tidak mengingatkannya lagi. Boleh jadi, wasiat ketiga adalah untuk selalu berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah; atau untuk memberangkatkan bala tentara yang dipimpin oleh Usamah; atau tentang menjaga Shalat dan budak-budak yang dimiliki oleh kaum muslimin.
Meski Rasulullah berada dalam keadaan sakit parah, beliau tetap melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah samapi hari kamis, empat hari sebelum beliau wafat. Pada hari itu Rasulullah hanya dapat shalat berjama’ah hingga shalat magrib saja. Dan seperti biasanya, beliau membaca surat al Mursalat dalam shalat itu.
Ketika waktu Isya, sakit beliau bertambah parah sehingga beliau tidak sanggup keluar dari rumah untul shalat berjama’ah. Tentang saat itu, Aisyah memaparkan, “Waktu itu Rasulullah bertanya, ‘Sudahkah orang-orang shalat? Kamipun menjawab, ‘Belum, wahai Rasulullah. Mereka sedang menunggumu.’ Lantas beliau berkata, ‘Siapkan air di dalam tempayan untukku!’ setelah kami mengerjakan permintaannya, beliaupun mandi. Kemudian beliau bangkit dan bediri, namun kemudian beliau jatuh pingsan. Saat siuman, beliau bertanya lagi, ‘Apakah orang-orang sudah shalat?’ Kemudian Rasulullah mandi dan ketika hendak bangkit, ia pingsan lagi untuk kali kedua, dan hal yang sama juga terulang pada yang ketiga kalinya. Oleh karena itu Rasulullah mengirim pesan kepada Abu Bakar untuk mengimami shalat jama’ah. Dalam beberapa hari itulah Abu Bakar mengimami tujuh belas kali shalat jama’ah di masa hidup Rasulullah.” (HR. Bukhari)

Pesan-Pesan Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam Menjelang Wafat

"Wahai sekalian manusia, dengarlah baik-baik apa yang hendak kukatakan, karena aku tidak tahu, boleh jadi aku tidak bertemu lagi dengan kalian selepas tahun ini. Ini adalah sepenggal wasiat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang disampaikan ketika Haji Wada', yang mengisyaratkan bahwa tidak lama lagi beliau akan dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan benar, beberapa bulan setelah itu, beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam meninggalkan dunia ini untuk bertemu dengan Rabb-nya Subhanahu wa Ta'ala.

Namun sebelum wafat, beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyampaikan berbagai wasiat penting untuk kita umatnya, yang mengungkapkan samudera kecintaan beliau kepada kita yang beliau tinggalkan.

Amal Ibadah yang Paling Dicintai Allah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.


Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”

Senin, 21 Februari 2011

2050 Rusia Menjadi Negara Islam

Para pakar yang berkonsentrasi pada wilayah Asia tengah, memprediksikan Rusia akan berubah menjadi negara Islam di sekitar tahun 2050 nanti. Mereka berharap negara seperti Mesir terus merangkul negara-negara persemakmuran Rusia yang berpenduduk muslim yang mencintai serta menjaga nilai-nilai Islam dan budaya Arab. Dari negara mereka telah lahir para ulama ternama di berbagai bidang ilmu keislaman, seperti Imam Bukhari dan Tirmizi, serta ulama lainnya yang banyak memberikan pengaruh dan kontribusi kepada dunia Islam.


Muhammad Salamah, spesialis Asia Tengah dan negara persemakmuran Rusia dalam seminar di Markas Kebudayaan Abdul Mun’im Al Showi di Kairo dengan tema, “Negeri Imam Bukhari dan Kekayaan yang Terpendam di dalamnya” mengatakan, puluhan pengkaji akademisi di Rusia telah menyimpulkan, berdasarkan perkembangan yang terlihat dari negara-negara muslim pecahan Uni Soviet ini, maka pada tahun 2050 nanti negara Rusia diprediksikan akan menjadi bagian dari negara Islam

Perkembangan itu secara signifikan terjadi di Rusia, dari segi populasi misalnya, jumlah muslim di Rusia kini mencapai 25 juta jiwa, yaitu 20% dari jumlah total penduduk. Para cendikiawan gereja Ortodox yang berada di negeri itu pun dikabarkan merasa khawatir, melihat perkembangan Islam yang begitu pesat, mereka bahkan menyebut Islam sebagai agama yang mengancam esksistensi agama mereka di sana.

Salamah kemudian menambahkan, sejak 20 tahun lalu dirinya terus mengamati perkembangan Islam di Rusia, semenjak muslim di sana berada di bawah pemerintahan yang komunis dan mengalami masa-masa pengekangan, seperti dilarangnya membawa mushaf Al Qur’an, masjid-masjid di tutup, hingga akhirnya sekarang, muslim Rusia telah mendapatkan hak-hak mereka dengan baik. Dan Islam pun kini menjadi agama kedua di negeri itu.

Salamah kemudian bercerita tentang upayanya menyebarkan Islam, ia mendirikan sebuah Universitas Islam di Moskow, dan mengajarkan tentang apa itu agama Islam, termasuk kepada para politisi senior negeri itu, diantaranya adalah Pladimar Putin, Perdana Menteri Rusia sekarang.

Dubes Mesir untuk Tajikistan; sebuah negara muslim pecahan Uni Soviet kemudian menceritakan akan semangatnya nilai keislaman di sana, diantaranya dengan diadakannya perayaan hari kelahiran Imam Abu Hanifah pada tahun 2009 lalu, pemerintah setempat kemudian mengundang para ulama dari berbagai negara anggota OKI yang dipimpin langsung oleh Syeikh Al Azhar, mereka kemudian dijamu langsung oleh Presiden Tajik, Ali Rakhmonov.(eramuslim.com)

Muslim Amerika Menyebarkan Pesan Damai Di Times Square

Banyak Muslim khawatir bahwa serangan teroris yang dilakukan mengatasnamakan Islam menciptakan kesan palsu bahwa iman adalah yang sifatnya kekerasan. Sekelompok Muslim Amerika telah meluncurkan kampanye di Times Square untuk melawan kesan tersebut.

Di tengah nyala lampu di Times Square di New York City berada iklan berbagai barang dan jasa - dari restoran ke teater, dari obat-obatan sampai tim bisbol New York Yankees.
Musim liburan ini, ada juga video 15 detik yang disponsori oleh umat Islam untuk Perdamaian, sebuah kelompok yang mengikuti tradisi damai dalam Islam. Ini mempromosikan pesan Islam, kesetiaan cinta dan kedamaian.

Sayangnya umat Islam kadang-kadang di cap sebagai terorisme, atau tidak loyal pada negara (Amerika), tetapi Ajaran kami adalah sangat fundamental, yaitu harus cinta pada negara dimana dia tinggal.

Dia mengatakan kampanye "Muslim for Peace" digalakkan sebagai tanggapan terhadap usaha pemboman teroris di Times Square di bulan Mei tahun lalu". Kami memutuskan bahwa kami tidak ingin hanya duduk dan mengutuk terorisme dari tempat duduk kami, tapi kami benar-benar ingin keluar dan menunjukkan kepada orang bahwa kita adalah Muslim yang damai". ujarnya lagi.

Seiring dengan video tersebut kegiatan di Times Square dan seluruh Amerika adalah membagi-bagikan selebaran kepada para pejalan kaki.

Hal ini untuk menjelaskan bahwa kampanye "Muslims for Peace" adalah bagian dari Komunitas Muslim Ahmadiyah, sebuah kelompok Islam yang terorganisir lebih dari satu abad yang lalu. Pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad dari India, mendesak pengikutnya untuk membela Islam tidak dengan pedang, melainkan dengan pena (tulisan). Muslim Ahmadiyah mengklaim lebih dari 15.000 masjid dan puluhan juta pengikut.

Di antara mereka yang mendapat brosur itu Joe Coyle, seorang agen real estate komersial dari New Jersey. "Saya sudah berkeliling seluruh Amerika Serikat. Kami di sini hanya berkumpul dan membangun negara kita untuk membuat hal-hal besar di sini. Saya mendukung setiap hal baik yang sedang dilakukan. Saya punya banyak teman dari banyak agama dan begitulah seharusnya. Saya berharap mereka beruntung hari ini dan bagi mereka dapat menjangkau dan belajar pesan mereka, semoga Allah memberkati, "katanya.

Ahmad Chaudry mengatakan bahwa Muslim militan, khususnya pelaku teroris 11 sepetember 2001, telah memberikan kesan mendalam pada media dan benak orang di seluruh dunia. Chaudry mengatakan  anggota "Muslims for PEace" berusaha menghilangkan pandangan palsu bahwa mereka mewakili Islam. Keimanan sejati, jelas dia, adalah salah satunya adalah cinta pada orang lain, cinta pada negeri dan perdamaian untuk semua.

Cara Mengalahkan Dorongan Nafsu dan Dosa

Manusia baru dapat terhindar dari penyakit dosa dan kejahatan-kejahatan tatkala ia meyakini bahwa dosa dan kejahatan itu lebih berbahaya dan lebih memudhoratkan dari seorang pencuri, ular atau binatang buas lainnya dsb. Dan tatkala keperkasaan, keagungan serta wibawa Allah setiap saat menjadi pertimbangannya.

Dalam keseharian kita, terlihat nyata bahwa manusia dapat meninggalkan keinginan, kemauan, dan kehendak-kehendak hatinya. Misalnya seorang yang sakit diabetes, dokter benar-benar melarangnya dari memakan makanan yang manis. Maka orang itu, demi nyawanya, menyentuh makanan-makanan manis pun dia tidak mau. Jadi demikian pula halnya keinginan rohani dan dorongan nafsu. Jika keagungan dan keperkasaan Allah ta'ala telah tertanam di dalam kalbunya dengan benar, maka sikap tidak mentaati Allah akan dia rasakan lebih buruk dari memakan api dan lebih buruk dari maut.

Sekian banyak manusia mengetahui kekuasaan dan wibawa Allah ta'ala, dan sekian banyak dia meyakini bahwa mengingkari-Nya merupakan suatu hukuman yang berat, maka sebanyak itu pulalah akan menjauhi dosa, kemungkaran dan menjauhi sikap melawan hukum. Lihat sebagian orang mengalami "kematian" sebelum maut datang. Apa yang dialami oleh para akhyaar, abdaal, dan quthub, apa yang terdapat pada diri mereka? Jawabannya adalah keyakinan itu tadi. Pengetahuan yang penuh yakin serta qath'i, secara pasti dan secara fitra memaksa seseorang untuk suatu hal tertentu. Persangkaan mengenai Allah ta'ala tidaklah dapat mencukupi. Keraguan tidak tidak dapt memberi manfaat. Pengaruh telah ditanamkan hanya di dalam keyakinan. Pengetahuan yang penuh keyakinan mengenai sifat-sifat Allah ta'ala, justru lebih banyak memberikan pengaruh dibandingkan pengaruh yang ditimbulkan oleh halilintar yang sangat menakutkan. Akibat pengaruh itulah orang-orang menundukkan kepala dan membungkuk.

Jadi seberapa banyak keyakinan yang dimiliki seseorang, sebanyak itu pulalah dia akan menghindari dosa.

Sabtu, 19 Februari 2011

Pembicaraan dan Ucapan

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam. (HR. Al Bukhari)

Barangsiapa memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga. (HR. Al Bukhari)

Sesungguhnya di antara ungkapan kata dan keterangan adalah sihir. (HR. Al Bukhari)

Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam Bicara saat emosi (marah) dapat menyesatkan.. (HR. Ahmad)

Sesungguhnya Allah melarang kamu banyak omong, yang diomongkan, dan menyia-nyiakan harta serta banyak bertanya. (HR. Asysyihaab)

Apabila ada orang yang mencaci-maki kamu tentang apa yang dia ketahui pada dirimu, janganlah kamu mencaci maki dia tentang apa yang kamu ketahui pada dirinya karena pahalanya untuk kamu dan kecelakaan untuk dia. (HR. Adailami)

Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Athabrani)

Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya. (HR. Athabrani dan Al Baihaqi)

Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan. (HR. Al Bukhari)

Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi saw. lalu beliau berkata kepadanya, "Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)". (HR. Ahmad)

Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji-muji dan menyanjung-nyanjung. (HR. Muslim)

Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, "Allah dan rasulNya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang tidak dia sukai." (HR. Muslim)

Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Al Bukhari dan Al Hakim)

Pergaulan



Laki-laki memberi salam kepada wanita dan wanita jangan memberi salam kepada laki-laki. (HR. Adainuri)

Senyummu ke wajah saudaramu adalah sodaqoh. (HR. Mashabih Assunnah)

Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga. (HR. Al Bukhari)

Apabila seorang bertamu lalu minta ijin (mengetuk pintu atau memanggil-manggil) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu) maka hendaklah ia pulang. (HR. Al Bukhari)

Seorang tamu yang masuk ke rumah suatu kaum hendaklah duduk di tempat yang ditunjuk kaum itu sebab mereka lebih mengenal tempat-tempat aurat rumah mereka. (HR. Athabrani)

Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang shaleh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk. (HR. Al Hakim)

Seseorang adalah sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan pendamping. (HR. Ahmad)

Sesungguhnya Allah Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. Adailami)

Seorang mukmin yang bergaul dan sabar terhadap gangguan orang, lebih besar pahalanya dari yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dalam menghadapi gangguan mereka. (HR. Ahmad dan Attimidzi)

Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkah kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. Athabrani)

Jibril Alaihissalam yang aku cintai menyuruhku agar selalu bersikap lunak (toleran dan mengalah) terhadap orang lain. (HR. Ar-Rabii')

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak mengecewakannya (membiarkannya menderita) dan tidak merusak (kehormatan dan nama baiknya). (HR. Muslim)

Janganlah kamu duduk-duduk di tepian jalan. Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami memerlukan duduk-duduk untuk berbincang-bincang". Rasulullah kemudian berkata, "Kalau memang harus duduk-duduk maka berilah jalanan haknya." Mereka bertanya, "Apa haknya jalanan itu ya Rasulullah?" Nabi saw menjawab, "memalingkan pandangan (bila wanita lewat), menghindari gangguan, menjawab ucapan salam (dari orang yang lewat), dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (Mutafaq'alaih)

Termasuk sunnah bila kamu menghantar pulang tamu sampai ke pintu rumahmu. (HR. Al Baihaqi)

Rasulullah saw. menerima pemberian hadiah dan mendoakan ganjaran atas pemberian hadiah tersebut. (HR. Al-Bukhari)

Jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin. (HR. Ahmad)

Hendaklah kamu saling memberi hadiah. Sesungguhnya pemberian hadiah itu dapat melenyapkan kedengkian. (HR. Attirmidzi dan Ahmad)

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamu. Kewajiban menjamu tamu hanya satu hari satu malam. Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah tiu termasuk sedekah. Tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama sehingga menyulitkan tuan rumah. (HR. Al Baihaqi)

Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan. (HR. Muslim)

Wahai segenap manusia, sesungguhnya Rabbmu satu dan bapakmu satu. Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas orang Ajam (bukan Arab) dan bagi seorang yang bukan Arab atas orang Arab dan yang berkulit merah atas yang berkulit hitam dan yang hitam atas yang merah, kecuali dengan ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan hal ini? (HR. Ahmad)

Tidak akan masuk surga orang yang suka mencuri berita (suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain). (HR. Al Bukhari)

Kawan pendamping yang shaleh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Al Bukhari)

Kategori Cinta Berdasarkan Alquran Dan Hadist


Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga :
  • lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain,
  • lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain
  • lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri
Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Allah SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Allah Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.
Dalam Al-Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:
  1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
  2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
  3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
  4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.
  5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma – norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).
  6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)
  7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi
  8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)

Akhlak



Kamu tidak bisa memperolah simpati semua orang dengan hartamu tetapi dengan wajah yang menarik (simpati) dan dengan akhlak yang baik. (HR. Abu Yu'la dan Baihaqi)

Kebajikan itu ialah akhlak yang baik dan dosa itu ialah sesuatu yang merisaukan dirimu dan kamu tidak senang bila diketahui orang lain. (HR. Muslim)

Ya Rasulullah, terangkanlah tentang Islam dan aku tidak perlu lagi bertanya-tanya kepada orang lain. Nabi saw. menjawab, "Katakan 'Aku beriman kepada Allah' lalu bersikaplah lurus (jujur)." (HR. Muslim)

Jauhilah segala yang haram niscaya kamu menjadi orang yang paling beribadah. Relalah dengan pembagian (rezeki) Allah kepadamu niscaya kamu menjadi orang paling kaya. Berperilaku baiklah kepadamu niscaya kamu termasuk orang mukmin. Cintailah orang lain pada hal-hal yang kamu cintai bagi dirimu sendiri niscaya kamu tergolong muslim, dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa itu mematikan hati. (HR. Ahmad dan Attirmidzi)

Di antara akhlak seorang mukmin adalah berbicara dengan baik, bila mendengarkan pembicaraan tekun, bila berjumpa orang di menyambut dengan wajah ceria dan bila berjanji ditepati. (HR. Adailami)

Tidak ada kemelaratan yang lebih parah dari kebodohan dan tidak ada harta (kekayaan) yang lebih bermanfaat dari kesempurnaan akal. Tidak ada kesendirian yang lebih terisolir dari ujub (rasa angkuh) dan tidak ada tolong menolong yang lebih kokoh dari musyawarah. Tidak ada kesempurnaan akal melebihi perencanaan (yang baik dan matang) dan tidak ada kedudukan yang lebih tinggi dari akhlak yang luhur. Tidak ada wara' yang lebih baik dari menjaga diri (memelihara harga dan kehormatan diri), dan tidak ada ibadah yang lebih mengesankan dari tafakur (berfikir), serta tidak ada iman yang lebih sempurna dari sifat malu dan sabar. (HR. Ibnu Majah dan Athabrani)

Kemuliaan orang adalah agamanya, harga dirinya (kehormatannya) adalah akalnya, sedangkan ketinggian kedudukannya adalah akhlaknya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

Tidak ada sesuatu yang ditelah seorang hamba yang lebih afdhol di sisi Allah daripada menelan (menahan) amarah yang ditelannya karena keridhoan Allah Ta'ala. (HR. Ahmad)

Seorang sahabat berkata kepada Nabi saw, "Ya Rasulullah, berpesanlah kepadaku." Nabi saw berpesan, "Jangan suka marah (emosi)." Sahabat itu bertanya berulang-ulang dan Nabi saw. tetap berulang kali berpesan, "Jangan suka marah." (HR. Bukhari)

Hati-hatilah terhadap prasangka. Sesungguhnya prasangka adalah omongan paling dusta. (HR. Al Bukhari)

Barangsiapa rendah hati kepada saudaranya semuslim maka Allah akan mengangkat derajatnya dan barangsiapa mengangkat diri terhadapnya maka Allah akan merendahkannya. (HR. Athabrani)

Allah mewahyukan kepadaku agar kamu berprilaku rendah hati agar tidak ada orang yang menzalimi orang lain atau menyombongkan dirinya terhadap orang lain. (HR. Ahmad)

Orang yang membawa (mengangkut) sendiri barang dagangannya maka dia terbebas dari kesombongan. (HR. Al Baihaqi)

Cinta dan Benci



Barangsiapa ingin dicintai Allah dan rasulNya hendaklah dia berbicara benar (jujur), menepati amanat dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al Baihaqi)

Barangsiapa mengutamakan kecintaan Allah atas kecintaan manusia maka Allah akan melindunginya dari beban gangguan manusia. (HR. Adailami)

Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Athabrani)

Cintamu kepada sesuatu menjadikan kamu buta dan tuli. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Cinta berkelanjutan (diwariskan) dan benci berkelanjutan (diwariskan). (HR. Al Bukhari)

Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hambanya dalam kedudukan Allah pada dirinya. (HR. Al Hakim)

Dari Kitab Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam Oleh Ibnu Hajar Al ‘Ashqalani

Hadits ke-1
Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya bersabda: “Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-3
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau bersabda: “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-4
Hadits itu mempunyai saksi menurut riwayat Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Hibban dari hadits Ma’qil Ibnu Yasar.
Hadits ke-5
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.
Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila mendoakan seseorang yang nikah, beliau bersabda: “Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-7
Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajari kami khutbah pada suatu hajat: (artinya = Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami. Barangsiapa mendapat hidayah Allah tak ada orang yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkan Allah, tak ada yang kuasa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya) dan membaca tiga ayat. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan Hakim.
Hadits ke-8
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu melamar perempuan, jika ia bisa memandang bagian tubuhnya yang menarik untuk dinikahi, hendaknya ia lakukan.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-9
Hadits itu mempunyai saksi dari hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa’i dari al-Mughirah.
Hadits ke-10
Begitu pula riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari hadits Muhammad Ibnu Maslamah.
Hadits ke-11
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: “Apakah engkau telah melihatnya?” Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: “Pergi dan lihatlah dia.”
Hadits ke-12
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-13
Sahal Ibnu Sa’ad al-Sa’idy Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang wanita menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, aku datang untuk menghibahkan diriku pada baginda. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memandangnya dengan penuh perhatian, kemudian beliau menganggukkan kepalanya. Ketika perempuan itu mengerti bahwa beliau tidak menghendakinya sama sekali, ia duduk. Berdirilah seorang shahabat dan berkata: “Wahai Rasulullah, jika baginda tidak menginginkannya, nikahkanlah aku dengannya. Beliau bersabda: “Apakah engkau mempunyai sesuatu?” Dia menjawab: Demi Allah tidak, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Pergilah ke keluargamu, lalu lihatlah, apakah engkau mempunyai sesuatu.” Ia pergi, kemudian kembali dam berkata: Demi Allah, tidak, aku tidak mempunyai sesuatu. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Carilah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi.” Ia pergi, kemudian kembali lagi dan berkata: Demi Allah tidak ada, wahai Rasulullah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi, tetapi ini kainku -Sahal berkata: Ia mempunyai selendang -yang setengah untuknya (perempuan itu). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apa yang engkau akan lakukan dengan kainmu? Jika engkau memakainya, Ia tidak kebagian apa-apa dari kain itu dan jika ia memakainya, engkau tidak kebagian apa-apa.” Lalu orang itu duduk. Setelah duduk lama, ia berdiri. Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihatnya berpaling, beliau memerintah untuk memanggilnya. Setelah ia datang, beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai hafalan Qur’an?” Ia menjawab: Aku hafal surat ini dan itu. Beliau bertanya: “Apakah engkau menghafalnya di luar kepala?” Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Pergilah, aku telah berikan wanita itu padamu dengan hafalan Qur’an yang engkau miliki.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat: Beliau bersabda padanya: “berangkatlah, aku telah nikahkan ia denganmu dan ajarilah ia al-Qur’an.” Menurut riwayat Bukhari: “Aku serahkan ia kepadamu dengan (maskawin) al-Qur’an yang telah engkau hafal.”
Hadits ke-14
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu beliau bersabda: “Surat apa yang engkau hafal?”. Ia menjawab: Surat al-Baqarah dan sesudahnya. Beliau bersabda: “Berdirilah dan ajarkanlah ia dua puluh ayat.”
Hadits ke-15
Dari Amir Ibnu Abdullah Ibnu al-Zubair, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebarkanlah berita pernikahan.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-16
Dari Abu Burdah Ibnu Abu Musa, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak sah nikah kecuali dengan wali.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu al-Madiny, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Sebagian menilainya hadits mursal.
Hadits ke-17
Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dari Hasan, dari Imran Ibnu al-Hushoin: “Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi.”
Hadits ke-18
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perempuan yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil. Jika sang laki-laki telah mencampurinya, maka ia wajib membayar maskawin untuk kehormatan yang telah dihalalkan darinya, dan jika mereka bertengkar maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.” Dikeluarkan oleh Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Uwanah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Hadits ke-19
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diajak berembuk dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya.” Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: “Ia diam.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang janda lebih berhak menentukan (pilihan) dirinya daripada walinya dan seorang gadis diajak berembuk, dan tanda izinnya adalah diamnya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban
Hadits ke-21
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perempuan tidak boleh menikahkan perempuan lainnya, dan tidak boleh pula menikahkan dirinya.” Riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.
Hadits ke-22
Nafi’ dari Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang perkawinan syighar. Syighar ialah seseorang menikahkan puterinya kepada orang lain dengan syarat orang itu menikahkan puterinya kepadanya, dan keduanya tidak menggunakan maskawin. Muttafaq Alaihi. Bukhari-Muslim dari jalan lain bersepakat bahwa penafsiran “Syighar” di atas adalah dari ucapan Nafi’.
Hadits ke-23
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang gadis menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam lalu bercerita bahwa ayahnya menikahkannya dengan orang yang tidak ia sukai. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberi hak kepadanya untuk memilih. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Ada yang menilainya hadits mursal.
Hadits ke-24
Dari Hasan, dari Madlmarah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang perempuan yang dinikahkan oleh dua orang wali, ia milik wali pertama.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Hadits ke-25
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang budak yang menikah tanpa izin dari tuannya atau keluarganya, maka ia dianggap berzina.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-26
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak boleh dimadu antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ayahnya dan antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ibunya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-27
Dari Utsman Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan.” Riwayat Muslim. Dalam riwayatnya yang lain: “Dan tidak boleh melamar.” Ibnu Hibban menambahkan: “Dan dilamar.”
Hadits ke-28
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menikahi Maimunah ketika beliau sedang ihram. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-29
Menurut riwayat Muslim dari Maimunah sendiri: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menikahinya ketika beliau telah lepas dari ihram.
Hadits ke-30
Dari Uqbah Ibnu Amir bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya syarat yang paling patut dipenuhi ialah syarat yang menghalalkan kemaluan untukmu.” Muttafaq Alaihi
Hadits ke-31
Salamah Ibnu Al-Akwa’ berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memberi kelonggaran untuk nikah mut’ah selama tiga hari pada tahun Authas (tahun penaklukan kota Mekkah), kemudian bleiau melarangnya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-32
Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang nikah mut’ah pada waktu perang khaibar. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang menikahi perempuan dengan mut’ah dan memakan keledai ngeri pada waktu perang khaibar. Riwayat Imam Tujuh kecuali Abu Dawud.
Hadits ke-34
Dari Rabi’ Ibnu Saburah, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku dahulu telah mengizinkan kalian menikahi perempuan dengan mut’ah dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan cara itu hingga hari kiamat. maka barangsiapa yang masih mempunyai istri dari hasil nikah mut’ah, hendaknya ia membebaskannya dan jangan mengambil apapun yang telah kamu berikan padanya.” Riwayat Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-35
Ibnu Mas’ud berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melaknat muhallil (laki-laki yang menikahi seorang perempuan dengan tujuan agar perempuan itu dibolehkan menikah kembali dengan suaminya) dan muhallal lah (laki-laki yang menyuruh muhallil untuk menikahi bekas istrinya agar istri tersebut dibolehkan untuk dinikahinya lagi).” Riwayat Ahmad, Nasa’i, Dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-36
Dalam masalah ini ada hadits dari Ali yang diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa’i.
Hadits ke-37
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang berzina yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali dengan wanita yang seperti dia.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan para perawi yang dapat dipercaya.
Hadits ke-38
‘Aisyah .ra berkata: ada seseorang mentalak istrinya tiga kali, lalu wanita itu dinikahi seorang laki-laki. Lelaki itu kemudian menceraikannya sebelum menggaulinya. Ternyata suaminya yang pertama ingin menikahinya kembali. Maka masalah tersebut ditanyakan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: “Tidak boleh, sampai suami yang terakhir merasakan manisnya perempuan itu sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-39
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bangsa Arab itu sama derajatnya satu sama lain dan kaum mawali (bekas hamba yang telah dimerdekakan) sama derajatnya satu sama lain, kecuali tukang tenung dan tukang bekam.” Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada kelemahan karena ada seorang perawi yang tidak diketahui namanya. Hadits munkar menurut Abu Hatim.
Hadits ke-40
Hadits tersebut mempunyai hadits saksi dari riwayat al-Bazzar dari Mu’adz Ibnu Jabal dengan sanad terputus.
Hadits ke-41
Dari Fatimah Bintu Qais Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Nikahilah Usamah.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-42
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hai Banu Bayadlah, nikahilah Abu Hind, kawinlah dengannya.” Dan ia adalah tukang bekam. Riwayat Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang baik.
Hadits ke-43
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barirah disuruh memilih untuk melanjutkan kekeluargaan dengan suaminya atau tidak ketika ia merdeka. Muttafaq Alaihi -dalam hadits yang panjang. Menurut riwayat Muslim tentang hadits Barirah: bahwa suaminya adalah seorang budak. Menurut riwayat lain: Suaminya orang merdeka. Namun yang pertama lebih kuat. Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu riwayat Bukhari membenarkan bahwa ia adalah seorang budak.
Hadits ke-44
Al-Dhahhak Ibnu Fairuz al-Dailamy, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku berkata: wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam sedang aku mempunyai dua istri kakak beradik. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ceraikanlah salah seorang yang kau kehendaki.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni, dan Baihaqi. ma’lul menurut Bukhari.
Hadits ke-45
Dari Salim, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Ghalian Ibnu Salamah masuk Islam dan ia memiliki sepuluh orang istri yang juga masuk Islam bersamanya. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk memilih empat orang istri di antara mereka. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim, dan ma’lul menurut Bukhari, Abu Zur’ah dan Abu Hatim.
Hadits ke-46
Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengembalikan puteri (angkat) beliau Zainab kepada Abu al-Ash Ibnu Rabi’ setelah enam tahun dengan akad nikah pertama, dan beliau tidak menikahkan lagi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Ahmad dan Hakim.
Hadits ke-47
Dari Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengembalikan puteri beliau Zainab kepada Abu al-Ash dengan akad nikah baru. Tirmidzi berkata: Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih baik, namun yang diamalkan adalah hadits Amar Ibnu Syu’aib.
Hadits ke-48
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang wanita masuk Islam, lalu kawin. Kemudian suaminya datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam dan ia tahu keislamanku. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mencabutnya dari suaminya yang kedua dan mengembalikan kepada suami yang pertama. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.
Hadits ke-49
Zaid Ibnu Ka’ab dari Ujrah, dari ayahnya berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kawin dengan Aliyah dari Banu Ghifar. Setelah ia masuk ke dalam kamar beliau dan menanggalkan pakaiannya, beliau melihat belang putih di pinggulnya. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Pakailah pakaianmu dan pulanglah ke keluargamu.” Beliau memerintahkan agar ia diberi maskawin. Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang tidak dikenal, yaitu Jamil Ibnu Zaid. Hadits ini masih sangat dipertentangkan. Dari Said Ibnu al-Musayyab bahwa Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu ‘anhu berkata: Laki-laki manapun yang menikah dengan perempuan dan setelah menggaulinya ia mendapatkan perempuan itu berkudis, gila, atau berpenyakit kusta, maka ia harus membayar maskawin karena telah menyentuhnya dan ia berhak mendapat gantinya dari orang yang menipunya. Riwayat Said Ibnu Manshur, Malik, dan Ibnu Abu Syaibah dengan perawi yang dapat dipercaya. Said juga meriwayatkan hadits serupa dari Ali dengan tambahan: Dan kemaluannya bertanduk, maka suaminya boleh menentukan pilihan, jika ia telah menyentuhnya maka ia wajib membayar maskawin kepadanya untuk menghalalkan kehormatannya. Dari jalan Said Ibnu al-Musayyab juga, ia berkata: Umar Radliyallaahu ‘anhu menetapkan bahwa orang yang mati kemaluannya (impoten) hendaknya ditunda (tidak dicerai) hingga setahun. Perawi-perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-50
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i, dan lafadznya menurut Nasa’i. Para perawinya dapat dipercaya namun ia dinilai mursal.
Hadits ke-51
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah tidak akan melihat laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki atau perempuan lewat duburnya.” Riwayat Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Hibban, namun ia dinilai mauquf.
Hadits ke-52
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, dan hendaklah engkau sekalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sebab mereka itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya dan jika engkua membiarkannya, ia tetap akan bengkok. Maka hendaklah kalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada wanita.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Muslim: “Jika engkau menikmatinya, engkau dapat kenikmatan dengannya yang bengkok, dan jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, dan mematahkannya adalah memcerainya.”
Hadits ke-53
Jabir berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami kembali ke Madinah, kami segera untuk masuk (ke rumah guna menemui keluarga). Maka beliau bersabda: “Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam -yakni waktu isya’- agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: “Apabila salah seorang di antara kamu lama menghilang, janganlah ia mengetuk keluarganya pada waktu malam.”
Hadits ke-54
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang paling jelek derajatnya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang bersetubuh dengan istrinya, kemudian ia membuka rahasianya.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-55
Hakim Ibnu Muawiyah, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kewajiban seseorang dari kami terhadap istrinya? Beliau menjawab: “Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan menemani tidur kecuali di dalam rumah.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Sebagian hadits itu diriwayatkan Bukhari secara mu’allaq dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
Hadits ke-56
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Orang Yahudi beranggapan bahwa seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya sebagai kemaluannya, maka anaknya akan bermata juling. Lalu turunlah ayat (artinya = istrimu adalah ladang milikmu, maka datangilah ladangmu dari mana engkau suka). Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-57
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seandainya salah seorang di antara kamu ingin menggauli istrinya lalu membaca doa: (artinya = Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau anugerahkan pada kami), mak jika ditakdirkan dari pertemuan keduanya itu menghasilkan anak, setan tidak akan mengganggunya selamanya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-58
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu sang suami marah sepanjang malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga datang pagi.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-59
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melaknat wanita yang memakai cemara (rambut pasangan) dan yang meminta memakai cemara, dan wanita yang menggambar (mentatto) kulitnya dan minta digambar kulitnya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-60
Judzamah Bintu Wahab Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah menyaksikan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam di tengah orang banyak, beliau bersabda: “Aku benar-benar ingin melarang ghilah (menyetubuhi istri pada waktu ia hamil), tapi aku melihat di Romawi dan Parsi orang-orang melakukan ghilah dan hal itu tidak membahayakan anak mereka sama sekali.” Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang ‘azl (menumpahkan sperma di luar rahim). Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Itu adalah pembunuhan terselubung.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-61
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang budak perempuan, aku melakukan ‘azl padanya karena aku tidak suka ia hamil, namun aku menginginkan sebagaimana yang diinginkan orang kebanyakan. Tapi orang Yahudi mengatakan bahwa perbuatan ‘azl adalah pembunuhan kecil. Beliau bersabda: “Orang Yahudi bohong. Seandainya Allah ingin menciptakan anak (dari persetubuhan itu), engkau tidak akan mampu mengeluarkan air mani dari luar rahim.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Thahawy. Lafadznya menurut Abu Dawud. Para perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-62
Jabir berkata: Kami melakukan ‘azl pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan al-Qur’an masih diturunkan, jika ia merupakan sesuatu yang dilarang, niscaya al-Qur’an melarangnya pada kami. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: Hal itu sampai kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau tidak melarangnya pada kami.
Hadits ke-63
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menggilir istri-istrinya dengan sekali mandi. Riwayat Bukhari-Muslim dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-64
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-65
Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tahukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. ‘Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-66
Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-67
Dari Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Siapapun perempuan yang menikah dengan maskawin, atau pemberian, atau janji-janji sebelum akad nikah, maka itu semua menjadi miliknya. Adapun pemberian setelah akad nikah, maka ia menjadi milik orang yang diberi, dan orang yang paling layak diberi pemberian ialah puterinya atau saudara perempuannya.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi.
Hadits ke-68
Dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud: Bahwa dia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang kawin dengan seorang perempuan, ia belum menentukan maskawinnya dan belum menyetubuhinya, hingga laki-laki itu meninggal dunia. Maka Ibnu Mas’ud berkata: Ia berhak mendapat maskawin seperti layaknya perempuan lainnya, tidak kurang dan tidak lebih, ia wajib ber-iddah, dan memperoleh warisan. Muncullah Ma’qil Ibnu Sinan al-Asyja’i dan berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah menetapkan terhadap Bar’wa Bintu Wasyiq -salah seorang perempuan dari kami- seperti apa yang engkau tetapkan. Maka gembiralah Ibnu Mas’ud dengan ucapan tersebut. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut sekelompok ahli hadits.
Hadits ke-69
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa memberi maskawin berupa tepung atau kurma, maka ia telah halal (dengan wanita tersebut).” Riwayat Abu Dawud dan ia memberi isyarat bahwa mauqufnya hadits itu lebih kuat.
Hadits ke-70
Dari Abdullah Amir Ibnu Rabi’ah, dari ayahnya, Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memperbolehkan nikah dengan seorang perempuan dengan (maskawin) dua buah sandal. Hadits shahih riwayat Tirmidzi, dan hal itu masih dipertentangkan.
Hadits ke-71
Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengawinkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan maskawin sebuah cincin dari besi. Riwayat Hakim. Ini merupakan potongan dari hadits panjang yang sudah lewat di permulaan bab nikah. Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Maskawin itu tidak boleh kurang dari sepuluh dirham. Hadits mauquf riwayat Daruquthni dan sanadnya masih diperbincangkan.
Hadits ke-72
Dari Uqbah Ibnu Amir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik maskawin ialah yang paling mudah.” Riwayat Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Hakim.
Hadits ke-73
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Amrah Bintu al-Jaun berlindung dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika ia dipertemukan dengan beliau -yakni ketika beliau menikahinya-. Beliau bersabda: “Engkau telah berlindung dengan benar.” Lalu beliau menceraikannya dan memerintahkan Usamah untuk memberinya tiga potong pakaian. Riwayat Ibnu Majah. Dalam sanad hadits itu ada seorang perawi yang ditinggalkan ahli hadits.
Hadits ke-74
Asal cerita tersebut dari kitab Shahih Bukhari dari hadits Abu Said al-Sa’idy.
Hadits ke-75
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: “Apa ini?”. Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: “Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-76
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu diundang ke walimah, hendaknya ia menghadirinya.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Apabila salah seorang di antara kamu mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, baik itu walimah pengantin atau semisalnya.
Hadits ke-77
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sejahat-jahatnya makanan ialah makanan walimah, ia ditolak orang yang datang kepadanya dan mengundang orang yang tidak diundang. Maka barangsiapa tidak memenuhi undangan tersebut, ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-78
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu diundang hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, jika ia sedang puasa hendaknya ia mendoakan, dan jika ia tidak puasa hendaknya ia makan.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-79
Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari hadits Jabir, beliau bersabda: “Ia boleh makan atau tidak.”
Hadits ke-80
Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makanan walimah pada hari pertama adalah layak, pada hari kedua adalah sunat, dan pada hari ketiga adalah sum’ah (ingin mendapat pujian dan nama baik). Barangsiapa ingin mencari pujian dan nama baik, Allah akan menjelekkan namanya.” Hadits gharib riwayat Tirmidzi. Para perawinya adalah perawi-perawi kitab shahih Bukhari.
Hadits ke-81
Ada hadits saksi riwayat Ibnu Majah dari Anas.
Hadits ke-82
Shafiyyah Binti Syaibah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengadakan walimah terhadap sebagian istrinya dengan dua mud sya’ir. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-83
Anas berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berdiam selama tiga malam di daerah antara Khaibar dan Madinah untuk bermalam bersama Shafiyyah (istri baru). Lalu aku mengundang kaum muslimin menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tak ada roti dan daging. Yang ada ialah beliau menyuruh membentangkan tikar kulit. Lalu ia dibentangkan dan di atasnya diletakkan buah kurma, susu kering, dan samin. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-84
Salah seorang sahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: Apabila dua orang mengundang secara bersamaan, maka penuhilah orang yang paling dekat pintu (rumah)nya. Jika salah seorang di antara mereka mengundang terlebih dahulu, maka penuhilah undangan yang lebih dahulu. Riwayat Abu Dawud dan sanadnya lemah.
Hadits ke-85
Dari Abu Jahnah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku tidak makan dengan bersandar.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-86
Umar Ibnu Salamah berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadaku: “Wahai anak muda, bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan apa yang ada di sekitarmu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-87
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam membawa talam berisi roti bercampur kuah. beliau bersabda: “Makanlah dari tepi-tepinya dan jangan makan dari tengahnya karena berkah itu turun di tengahnya.” Riwayat Imam Empat. Lafadznya menurut Nasa’i dan sanadnya shahih.
Hadits ke-88
Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau menginginkan sesuatu, beliau memakannya dan jika beliau tidak menyukainya, beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-89
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kalian makan dengan tangan kiri sebab setan itu makan dengan tangan kiri.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-90
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu minum, janganlah ia bernafas dalam tempat air.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-91
Abu Dawud meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan tambahan: “Dan meniup di dalamnya.” Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-92
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu membagi giliran terhadap para istrinya dengan adil. Beliau bersabda: “Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela dengan apa yang Engkau miliki dan aku tidak memiliknya.” Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Tirmidzi lebih menilainya sebagai hadits mursal.
Hadits ke-93
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuh miring.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat, dan sanadnya shahih.
Hadits ke-94
Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Menurut sunnah, apabila seseorang kawin lagi dengan seorang gadis hendaknya ia berdiam dengannya tujuh hari, kemudian membagi giliran; dan apabila ia kawin lagi dengan seorang janda hendaknya ia berdiam dengannya tiga hari, kemudian membagi giliran.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-95
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menikahinya, beliau berdiam dengannya selama tiga hari, dan beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau di depan suamimu bukanlah hina, jika engkau mau aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, namun jika aku memberimu tujuh hari, aku juga harus memberi tujuh hari kepada istri-istriku.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-96
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Saudah Binti Zam’ah pernah memberikan hari gilirannya kepada ‘Aisyah. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberi giliran kepada ‘Aisyah pada harinya dan pada hari Saudah. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-97
Dari Urwah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-98
Menurut riwayat Muslim bahwa ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Apabila Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat Ashar, beliau berkeliling ke istri-istrinya, kemudian menghampiri mereka. Hadits.
Hadits ke-99
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bertanya ketika beliau sakit yang menyebabkan wafatnya: “Dimana giliranku besok?”. Beliau menginginkan hari giliran ‘Aisyah dan istri-istrinya mengizinkan apa yang beliau kehendaki. Maka beliau berdiam di tempat ‘Aisyah. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-100
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila ingin bepergian, beliau mengundi antara istri-istrinya, maka siapa yang undiannya keluar, beliau keluar bersamanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-101
Dari Abdullah Ibnu Zam’ah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya seperti ia memukul budak.” riwayat Bukhari.
Hadits ke-102
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa istri Tsabit Ibnu Qais menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit Ibnu Qais, namun aku tidak suka durhaka (kepada suami) setelah masuk Islam. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apakah engkau mau mengembalikan kebun kepadanya?”. Ia menjawab: Ya. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (kepada Tsabit Ibnu Qais): “Terimalah kebun itu dan ceraikanlah ia sekali talak.” Riwayat Bukhari. Dalam riwayatnya yang lain: Beliau menyuruh untuk menceraikannya.
Hadits ke-103
Menurut riwayat Abu Dawud dan hadits hasan Tirmidzi: bahwa istri Tsabit Ibnu Qais meminta cerai kepada beliau, lalu beliau menetapkan masa iddahnya satu kali masa haid.
Hadits ke-104
Menurut riwayat Ibnu Majah dari Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, r.a: Bahwa Tsabit Ibnu Qais itu jelek rupanya, dan istrinya berkata: Seandainya aku tidak takut murka Allah, jika ia masuk ke kamarku, aku ludahi wajahnya.
Hadits ke-105
Menurut riwayat Ahmad dari haditsh Sahal Ibnu Abu Hatsmah: Itu adalah permintaan cerai yang pertama dalam Islam.
Hadits ke-106
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai.” Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Hadits ke-107
Dari Ibnu Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika sedang haid pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Lalu Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Perintahkan agar ia kembali padanya, kemudian menahannya hingga masa suci, lalu masa haid dan suci lagi. Setelah itu bila ia menghendaki, ia boleh menahannya terus menjadi istrinya atau menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya. Itu adalah masa iddahnya yang diperintahkan Allah untuk menceraikan Allah untuk menceraikan istri.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-108
Menurut riwayat Muslim: “Perintahkan ia agar kembali kepadanya, kemudian menceraikannya ketika masa suci atau hamil.”
Hadits ke-109
Menurut riwayat Bukhari yang lain: “Dan dianggap sekali talak.”
Hadits ke-110
Menurut riwayat Muslim, Ibnu Umar berkata (kepada orang yang bertanya kepadanya): Jika engkau mencerainya dengan sekali atau dua kali talak, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhku untuk kembali kepadanya, kemudian aku menahannya hingga sekali masa haid lagi, lalu aku menahannya hingga masa suci, kemudian baru menceraikannya sebelum menyetubuhinya. Jika engkau menceraikannya dengan tiga talak, maka engkau telah durhaka kepada Tuhanmu tentang cara menceraikan istri yang Ia perintahkan kepadamu.
Hadits ke-111
Menurut suatu riwayat lain bahwa Abdullah Ibnu Umar berkata: Lalu beliau mengembalikan kepadaku dan tidak menganggap apa=apa (talak tersebut). Beliau bersabda: “Bila ia telah suci, ia boleh menceraikannya atau menahannya.
Hadits ke-112
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada masa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan dua tahun masa khalifah Umar talak tiga kali itu dianggap satu. Umar berkata: Sesungguhnya orang-orang tergesa-gesa dalam satu hal yang mestinya mereka harus bersabar. Seandainya kami tetapkan hal itu terhadap mereka, maka ia menjadi ketetapan yang berlaku atas mereka. Riwayat Muslim.
Hadits ke-113
Mahmud Ibnu Labid Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah diberi tahu tentang seseorang yang mencerai istrinya tiga talak dengan sekali ucapan. Beliau berdiri amat marah dan bersabda: “Apakah ia mempermainkan kitab Allah padahal aku masih berada di antara kamu?”. Sampai seseorang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, apakah aku harus membunuhnya. Riwayat Nasa’i dan para perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-114
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Abu Rakanah pernah menceraikan Ummu Rakanah. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padanya: “Kembalilah pada istrimu.” Ia berkata: Aku telah menceraikannya tiga talak. Beliau bersabda: “Aku sudah tahu, kembalilah kepadanya.” Riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-115
Dalam suatu lafadz riwayat Ahmad: Abu Rakanah menceraikan istrinya dalam satu tempat tiga talak, lalu ia kasihan padanya. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Yang demikian itu satu talak.” Dalam dua sanadnya ada Ibnu Ishaq yang masih dipertentangkan.
Hadits ke-116
Abu Dawud meriwayatkan dari jalan lain yang lebih baik dari hadits tersebut: Bahwa Rakanah menceraikan istrinya, Suhaimah, dengan talak putus (talak tiga). Lalu berkata: Demi Allah, aku tidak memaksudkannya kecuali satu talak. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengembalikan istrinya kepadanya.
Hadits ke-117
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi, yaitu: nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi).” Riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-118
Menurut Hadits dha’if riwayat Ibnu ‘Adiy dari jalan lain: “Yaitu: talak, memerdekakan budak dan nikah.”
Hadits ke-119
Menurut Hadits marfu’ riwayat Harits Ibnu Abu Usamah dari hadits Ubadah Ibnu al-Shomit r.a: “Tidak dibolehkan main-main dengan tiga hal: talak, nikah dan memerdekakan budak. Barangsiapa mengucapkannya maka jadilah hal-hal itu.” Sanadnya lemah.
Hadits ke-120
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengampuni apa-apa yang tersirat dalam hati umatku selama mereka tidak melakukan atau mengucapkannya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-121
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku kesalahan, kealpaan, apa-apa yang mereka dipaksa melakukannya.” Riwayat Ibnu Majah dan Hakim. Abu Hatim berkata: Hadits itu tidak sah.
Hadits ke-122
Ibnu Abbas berkata: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka hal itu tidak apa-apa. Dia berkata: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam suri tauladan yang baik untukmu. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-123
Menurut riwayat Muslim dari Ibnu Abbas: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka itu berarti sumpah yang harus dibayar dengan kafarat.
Hadits ke-124
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa tatkala puteri al-Jaun dimasukkan ke kamar (pengantin) Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau mendekatinya, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Beliau bersabda: “Engkau telah berlindung kepada Yang Mahaagung, kembalilah kepada keluargamu.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-125
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada talak kecuali setelah nikah dan tidak ada pemerdekaan budak kecuali setelah dimiliki.” Riwayat Abu Ya’la dan dinilai shahih oleh Hakim. Hadits ini ma’lul.
Hadits ke-126
Ibnu Majah meriwayatkan hadits serupa dari al-Miswar Ibnu Mahrahmah, sanadnya hasan namun ia juga ma’lul.
Hadits ke-127
Dari Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Tidak sah anak Adam (manusia) bernadzar dengan apa yang bukan miliknya, memerdekakan budak dengan budak yang bukan miliknya, dan menceraikan istri yang bukan miliknya.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi. Menurut Bukhari hadits tersebut adalah yang paling shahih dalam masalah ini.
Hadits ke-128
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim. Ibnu Hibban juga mengeluarkan hadits ini.
Hadits ke-129
Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu pernah ditanya tentang orang yang bercerai kemudian rujuk lagi tanpa menghadirkan saksi. Ia berkata: Hadirkanlah saksi untuk mentalaknya dan merujuknya. Riwayat Abu Dawud secara mauquf dan sanadnya shahih.
Hadits ke-130
Baihaqi meriwayatkan dengan lafadz: Bahwa Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu ditanya tentang seseorang yang merujuk istrinya dan tidak menghadirkan saksi. Ia berkata: Itu tidak mengikuti sunnah, hendaknya ia menghadirkan saksi sekarang. Thabrani menambahkan dalam suatu riwayat: Dan memohon ampunan Allah.
Hadits ke-131
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa ketika ia menceraikan istrinya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Umar: “Perintahkanlah dia agar merujuknya kembali.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-132
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersumpah menjauhkan diri dari istri-istrinya dan mengharamkan berkumpul dengan mereka. Lalu beliau menghalalkan hal yang telah diharamkan dan membayar kafarat karena sumpahnya. Riwayat Tirmidzi dan para perawinya dapat dipercaya. Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Jika telah lewat masa empat bulan, berhentilah orang yang bersumpah ila’ hingga ia mentalaknya, dan talak itu tidak akan jatuh sebelum ia sendiri yang mentalaknya. Riwayat Bukhari. Sulaiman Ibnu Yassar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendapatkan belasan orang sahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, mereka semua menghentikan orang yang bersumpah dengan ila’. Riwayat syafi’i. Ibnu Abbas berkata: masa ila’ orang jahiliyyah dahulu ialah setahun dan dua tahun, lalu Allah menentukan masanya empat bulan, bila kurang dari empat bulan tdak termasuk ila’. Riwayat Baihaqi.
Hadits ke-133
Dari dia Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seseorang mengucapkan dhihar kepada istrinya, kemudian ia bercampur dengan istrinya. Ia menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Sungguh aku telah bersetubuh dengannya sebelum membayar kafarat. Beliau bersabda: “Jangan mendekatinya hingga engkau melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu.” Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan mursal menurut tarjih Nasa’i. Al-Bazzar juga meriwayatkannya dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan tambahan di dalamnya: “Bayarlah kafarat dan jangan engkau ulangi.”
Hadits ke-134
Salamah Ibnu Shahr Radliyallaahu ‘anhu berkata: Bulan Ramadlan datang dan aku takut berkumpul dengan istriku. Maka aku mengucapkan dhihar kepadanya. Namun tersingkaplah bagian tubuhnya di depanku pada suatu malam, lalu aku berkumpul dengannya. Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kepadaku: “Merdekakanlah seorang budak.” Aku berkata: Aku tidak memiliki kecuali seorang budakku. Beliau bersabda: “Berpuasalah dua bulan berturut-turut.” Aku berkata: Bukankah aku terkena denda ini hanyalah karena berpuasa?. Beliau bersabda: “Berilah makan satu faraq (3 sho’ = 7 kg) kurma kepada enam puluh orang miskin. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu al-Jarud.
Hadits ke-135
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Si fulan bertanya: Dia berkata, wahai Rasulullah, bagaimana menurut pendapat baginda jika ada salah seorang di antara kami mendapati istri dalam suatu kejahatan, apa yang harus diperbuat? Jika ia menceritakan berarti ia telah menceritakan sesuatu yang besar dan jika ia diam berarti ia telah mendiamkan sesuatu yang besar. Namun beliau tidak menjawab. Setelah itu orang tersebut menghadap kembali dan berkata: Sesungguhnya yang telah aku tanyakan pada baginda dahulu telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat-ayat dalam surat an-nuur (ayat 6-9). beliau membacakan ayat-ayat tersebut kepadanya, memberinya nasehat, mengingatkannya dan memberitahukan kepadanya bahwa adzab dunia itu lebih ringan daripada adzab akhirat. Orang itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berbohong. Kemudian beliau memanggil istrinya dan menasehatinya juga. Istri itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, dia (suaminya) itu betul-betul pembohong. Maka beliau mulai memerintahkan laki-laki itu bersumpah empat kali dengan nama Allah, lalu menyuruh istrinya (bersumpah seperti suaminya). Kemudian beliau menceraikan keduanya.
Hadits ke-136
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada suami istri yang saling menuduh: “Perhitungan kamu berdua terserah kepada Allah, salah seorang di antara kamu berdua ada yang berbohong, engkau (suami) tidak berhak lagi terhadap (istri).” Sang suami berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku (maskawin yang telah kubayar)?. Beliau bersabda: “Jika tuduhanmu benar terhadapnya, maka ia telah menghalalkan kehormatannya untukmu; dan jika engkau berdusta, maka maskawinmu itu menjadi semakin jauh darimu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-137
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perhatikanlah dia. Jika ia melahirkan anak berkulit putih dan berambut lurus, anak itu dari suaminya. Jika ia melahirkan anak bercelak mata dan berambut keriting, anak itu dari orang yang dituduh suaminya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-138
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruh seseorang untuk meletakkan tangannya di mulutnya pada kali yang kelima dan bersabda: “Yang kelima itu yang menentukan.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Para perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-139
Dari Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah suami-istri yang saling menuduh. Ia berkata: Ketika keduanya telah selesai saling menuduh, sang suami berkata: Aku bohong wahai Rasulullah jika aku menahannya. Lalu menceraikan istrinya tiga talak sebelum diperintahkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-140
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Sesungguhnya istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya. Beliau bersabda: “Asingkanlah dia.” Ia berkata: Aku takut perasaanku mengikutinya. Beliau bersabda: “Bersenang-senanglah dengannya.” Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan al-Bazzar. Para perawinya dapat dipercaya. Nasa’i meriwayatkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan lafadz: Beliau bersabda: “Ceraikanlah dia.” Ia berkata: Aku tidak tahan (berpisah) dengannya. Beliau bersabda: “Tahanlah dia.”
Hadits ke-141
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda -ketika turun ayat tentang orang yang saling menuduh-: “Siapapun wanita yang memasukkan laki-laki yang bukan dari golongannya, ia tidak berharga sedikitpun di sisi Allah dan tidak akan memasukkannya dalam surga-Nya. Dan siapapun laki-laki yang tidak mengaku anaknya -padahal ia tahu bahwa itu anaknya- Allah akan menutup rahmat darinya dan mempermalukannya di hadapan pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang.” Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa mengaku anaknya walaupun sekejap mata, maka tiada hak baginya untuk mencabutnya.” Riwayat Baihaqi. Ia hadits hasan mauquf.
Hadits ke-142
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, istriku telah melahirkan seorang anak yang hitam. Beliau bersabda: “Apakah engkau mempunyai unta?”. Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: “Apakah warnanya?” Ia menjawab: Kemerahan. Beliau bertanya: “Adakah yang berwarna abu-abu?” Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: “Dari mana bisa begitu?” Ia menjawab: Mungkin ditarik keturunannya. Beliau bersabda: “Barangkali anakmu ini ditarik keturunannya dahulu.” Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Dia menginginkan tidak mengakuinya. Di akhir hadits ini dikatakan: Beliau tidak mengizinkan orang itu mengingkari anaknya.
Hadits ke-143
Dari al-Miswar Ibnu Makhramah bahwa Subai’ah al-Aslamiyyah Radliyallaahu ‘anhu melahirkan anak setelah kematian suaminya beberapa malam. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam meminta izin untuk menikah. Beliau mengizinkannya, kemudian ia nikah. Riwayat Bukhari dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim. Dalam suatu lafadz: Dia melahirkan setelah empat puluh malam sejak kematian suaminya. Dalam suatu lafadz riwayat Muslim bahwa Zuhry berkata: Aku berpendapat tidak apa-apa seorang laki-laki menikahinya meskipun darah nifasnya masih keluar, hanya saja suaminya tidak boleh menyentuhnya sebelum ia suci.
Hadits ke-144
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barirah diperintahkan untuk menghitung masa iddah tiga kali haid. Riwayat Ibnu Majah dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits tersebut ma’lul.
Hadits ke-145
Dari Sya’by dari Fathimah Ibnu Qais Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda -tentang perempuan yang ditalak tiga-: “Dia tidak mendapat hak tempat tinggal dan nafkah.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-146
Dari Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah seorang perempuan berkabung atas kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya ia boleh berkabung empat bulan sepuluh hari, ia tidak boleh berpakaian warna-wanri kecuali kain ‘ashob, tidak boleh mencelak matanya, tidak menggunakan wangi-wangian, kecuali jika telah suci, dia boleh menggunakan sedikit sund dan adhfar (dua macam wewangian yang biasa digunakan perempuan untuk membersihkan bekas haidnya).” Muttafaq Alaihi dan lafadhnya menurut Muslim. Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i ada tambahan: “Tidak boleh menggunakan pacar.” Menurut riwayat Nasa’i: “Dan tidak menyisir.”
Hadits ke-147
Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menggunakan jadam di mataku setelah kematian Abu Salamah. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “(Jadam) itu mempercantik wajah, maka janganlah memakainya kecuali pada malam hari dan hapuslah pada siang hari, jangan menyisir dengan minyak atau dengan pacar rambut, karena yang demikian itu termasuk celupan (semiran). Aku bertanya: Dengan apa aku menyisir?. Beliau bersabda: “Dengan bidara.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Sanadnya hasan.
Hadits ke-148
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang perempuan bertanya: Wahai Rasulullah, anak perempuanku telah ditinggal mati suaminya, dan matanya telah benat-benar sakit. Bolehkah kami memberinya celak?. Beliau bersabda: “Tidak.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-149
Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Saudara perempuan ibuku telah cerai dan ia ingin memotong pohon kurmanya, namun ada seseorang melarangnya keluar rumah. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Boleh, potonglah kurmamu, sebab engkau mungkin bisa bersedekah atau berbuat kebaikan (dengan kurma itu). Riwayat Muslim.
Hadits ke-150
Dari Furai’ah Binti Malik bahwa suaminya keluar untuk mencari budak-budak miliknya, lalu mereka membunuhnya. Kemudian aku meminta kepada Rasululah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam agar aku boleh pulang ke keluargaku, sebab suamiku tidak meninggalkan rumah miliknya dan nafkah untukku. Beliau bersabda: “Ya.” Ketika aku sedang berada di dalam kamar, beliau memanggilku dan bersabda: “Tinggallah di rumahku hingga masa iddah.” Ia berkata: Aku beriddah di dalam rumah selama empat bulan sepuluh hari. Ia berkata: Setelah itu Utsman juga menetapkan seperti itu. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Duhaly, Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain.
Hadits ke-151
Fathimah Binti Qais berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, suamiku telah mentalakku dengan tiga talak, aku takut ada orang mendatangiku. Maka beliau menyuruhnya pindah dan ia kemudian pindah. Riwayat Muslim.
Hadits ke-152
Amar Ibnul al-’Ash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Janganlah engkau campur-baurkan sunnah Nabi pada kita. Masa iddah Ummul Walad (budak perempuan yang memperoleh anak dari majikannya) jika ditinggal mati suaminya ialah empat bulan sepuluh hari. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim dan Daruquthni menilainya munqothi’. ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: (Arti) quru’ itu tidak lain adalah suci. Riwayat Malik dalam suatu kisah dengan sanad shahih.
Hadits ke-153
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Talak budak perempuan ialah dua kali dan masa iddahnya dua kali haid. Riwayat Daruquthni dengan marfu’ dan iapun menilainya dha’if.
Hadits ke-154
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah juga meriwayatkan dari hadits ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu dan dinilainya shahih oleh Hakim. Namun para ahli hadits menentangnya dan mereka sepakat bahwa ia hadits dha’if.
Hadits ke-155
Dari Ruwaifi’ Ibnu Tsabit Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya pada tanaman orang lain.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan hasan menurut al-Bazzar. Dari Umar Radliyallaahu ‘anhu tentang seorang istri yang ditinggal suaminya tanpa berita: Ia menunggu empat tahun dan menghitung iddahnya empat bulan sepuluh hari. Riwayat Malik dan Syafi’i.
Hadits ke-156
Dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Istri yang ditinggal suaminya tanpa berita tetap menjadi istrinya (suami yang pergi itu) hingga datang kepadanya berita.” Dikeluarkan Daruquthni dengan sanad lemah.
Hadits ke-157
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Janganlah sekali-kali seorang laki-laki bermalam di rumah seorang perempuan kecuali ia kawin atau sebagai mahram.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-158
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyepi bersama seorang perempuan kecuali bersama mahramnya.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-159
Dari Abu Said Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang tawanan wanita Authas: “Tidak boleh bercampur dengan wanita yang hamil hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil hingga datang haidnya sekali.” Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-160
Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu
Hadits ke-161
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Anak itu milik tempat tidur (suami) dan bagi yang berzina dirajam.” Muttafaq Alaihi dari haditsnya.
Hadits ke-162
Demikian juga hadits riwayat Nasa’i dari ‘Aisyah dalam suatu kisah dari Ibnu Mas’ud dan riwayat Abu Dawud dari Utsman.
Hadits ke-163 Idem Hadits ke-164 Idem Hadits ke-165
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sekali dan dua kali isapan itu tidak mengharamkan.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-166
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “(Wahai kaum wanita) lihatlah saudara-saudaramu (sepenyusuan), sebab penyusuan itu hanyalah karena lapar.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-167
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Sahlan Binti Suhail datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, budak kecil yang telah dimerdekakan Abu Hudzaifah, tinggal bersama kami di rumah kami, padahal ia sudah dewasa. Beliau bersabda: “Susuilah dia agar engkau menjadi haram dengannya.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-168
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa suatu ketika Aflah -saudara Abu Qu’ais- datang meminta izin untuk bertemu dengannya setelah ada perintah hijab. ‘Aisyah berkata: Aku tidak mengizinkannya. Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam datang aku beritahukan apa yang telah aku lakukan. Lalu beliau menyuruhku untuk mengizinkannya seraya bersabda: “Sesungguhnya dia itu pamanmu (sepenyusuan).” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-169
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Yang diharamkan al-Qur’an ialah sepuluh penyusuan yang dikenal, kemudian di hapus dengan lima penyusuan tertentu dan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam wafat ketika keadaan masih tetap sebagaimana ayat al-Qur’an yang dibaca. Riwayat Muslim.
Hadits ke-170
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia mengizinkan agar Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menikahi puteri Hamzah. Beliau bersabda: “Dia itu tidak halal untukku. Dia adalah puteri saudaraku sepenyusuan dan apa yang diharamkan karena nasab (keturunan) juga diharamkan karena penyusuan.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-171
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak haram karena penyusuan kecuali yang membekas di perut, yaitu sebelum anak disapih.” Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurutnya dan Hakim.
Hadits ke-172
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak ada penyusuan kecuali dalam dua tahun. Hadits marfu’ dan mauquf riwayat Daruquthni dan Ibnu ‘Adiy. Namun mereka lebih menilainya mauquf.
Hadits ke-173
Dari Ibnu Mas’udr.a bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada penyusuan kecuali yang menguatkan tulang dan menumbuhkan daging.” Riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-174
Dari Uqbah Ibnu al-Harits bahwa ia telah menikah dengan Ummu Yahya Binti Abu Ihab, lalu datanglah seorang perempuan dan berkata: Aku telah menyusui engkau berdua. Kemudian ia bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Bagaimana lagi, sudah ada orang yang mengatakannya.” Lalu Uqbah menceraikannya dan wanita itu kawin dengan laki-laki lainnya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-175
Dari Ziyad al-Sahmy bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang menyusukan kepada perempuan-perempuan bodoh. Riwayat Abu Dawud. Hadits tersebut mursal sebab ziyad bukan termasuk sahabat.
Hadits ke-176
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan masuk menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Ia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku kecuali aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah yang demikian itu aku berdosa? Beliau bersabda: “Ambillah dari hartanya yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan baik.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-177
Thariq al-Muharib Radliyallaahu ‘anhu berkata Ketika kami datang ke Madinah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berdiri di atas mimbar berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau bersabda: “Tangan pemberi adalah yang paling tinggi dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu: ibumu dan ayahmu, saudara perempuan dan laki-laki, lalu orang yang dekat denganmu dan yang lebih dekat denganmu.” Riwayat Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Daruquthni.
Hadits ke-178
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hamba yang dimiliki wajib diberi makan dan pakaian, dan tidak dibebani pekerjaan kecuali yang ia mampu.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-179
Hakim Ibnu Muawiyah al-Qusyairy, dari ayahnya, berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami? Beliau menjawab: “Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian.” Hadits yang telah tercantum dalam Bab bergaul dengan istri.
Hadits ke-180
Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam -dalam sebuah hadits tentang haji yang panjang- beliau bersabda tentang istri: “Engkau wajib memberi mereka rizqi dan pakaian yang baik.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-181
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Cukup berdosa orang yang membiarkan orang yang wajib diberi makan.” Riwayat Nasa’i. Dalam lafadz riwayat Muslim: “Ia menahan memberi makan terhadap orang yang ia miliki.”
Hadits ke-182
Dari Jabir -hadits marfu’- tentang wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, ia berkata: Tidak ada nafkah baginya. Riwayat Baihaqi dan para perawinya dapat dipercaya, tapi ia mengatakan bahwa yang terpelihara hadits itu mauquf.
Hadits ke-183
Tidak ada kewajiban memberi nafkah ini juga terdapat dalam hadits Fathimah Binti Qais riwayat Muslim, seperti yang telah lewat.
Hadits ke-184
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, hendaklah seseorang di antara kamu mulai (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungannya. PAra istri akan berkata: “Berikan aku makan atau ceraikan aku.” Riwayat Daruquthni dan sanadnya hasan.
Hadits ke-185
Dari Said Ibnu al-Musayyab tentang orang yang tidak mampu memberi nafkah istrinya, ia berkata: Mereka diceraikan. Riwayat Said Ibnu Manshur dari Sufyan dari Abu al-Zanad, ia berkata: Aku bertanya kepada Said Ibnu al-Musayyab, apakah itu sunnah? Dia berkata: Ya, sunnah. Hadits ini mursal yang kuat. Dari Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa ia menulis surat kepada komandan militer tentang orang-orang yang meninggalkan istri mereka: yaitu agar mereka menuntut dari para suami agar memberi nafkah atau menceraikan. Apabila mereka menceraikan, hendaklah mereka memberi nafkah selama mereka dahulu tidak ada. Dikeluarkan oleh Syafi’i kemudian Baihaqi dengan sanad hasan.
Hadits ke-186
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar?. Beliau bersabda: “Nafkahilah dirimu sendiri.” Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: “Nafkahi anakmu.” Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: “Nafkahi istrimu.” Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: “Nafkahi pembantumu.” Ia berkata lagi: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: “Engkau lebih tahu (siapa yang harus diberi nafkah).” Riwayat Syafi’i dan Abu Dawud dengan lafadz menurut Abu Dawud. Nasa’i dan Hakim juga meriwayatkan dengan mendahulukan istri daripada anak.
Hadits ke-187
Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?. Beliau bersabda: “Ibumu.” Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: “Ibumu.” Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: “Ibumu.” Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: “Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Hadits ke-188
Dari Abdullah Ibnu Amar bahwa ada seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini perutkulah yang mengandungnya, susuku yang memberinya minum, dan pangkuanku yang melindunginya. Namun ayahnya yang menceraikanku ingin merebutnya dariku. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum nikah.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-189
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, suamiku ingin pergi membawa anakku, padahal ia berguna untukku dan mengambilkan air dari sumur Abu ‘Inabah untukku. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Wahai anak laki, ini ayahmu dan ini ibumu, peganglah tangan siapa dari yang engkau kehendaki.” Lalu ia memegang tangan ibunya dan ia membawanya pergi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-190
Dari Rafi’ Ibnu Sinan Radliyallaahu ‘anhu bahwa ia masuk Islam namun istrinya menolak untuk masuk Islam. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mendudukkan sang ibu di sebuah sudut, sang ayah di sudut lain, dan sang anak beliau dudukkan di antara keduanya. Lalu anak itu cenderung mengikuti ibunya. Maka beliau berdoa: “Ya Allah, berilah ia hidayah.” Kemudian ia cenderung mengikuti ayahnya, lalu ia mengambilnya. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-191
Dari al-Barra’ Ibnu ‘Azb bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah memutuskan puteri Hamzah agar dipelihara saudara perempuan ibunya. Beliau bersabda: “Saudara perempuan ibu (bibi) kedudukannya sama dengan ibu.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-192
Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Ali r.a, beliau bersabda: “Anak perempuan itu dipelihara oleh saudara perempuan ibunya karena sesungguhnya ia adalah ibunya.”
Hadits ke-193
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila pelayan salah seorang di antara kamu datang membawa makanannya, maka jika tidak diajak duduk bersamanya, hendaknya diambilkan sesuap atau dua suap untuknya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-194
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah.” Muttafaq Alaihi.